Sabu Seberat 96,02 Gram Dimusnahkan

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

 

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Berau melakukan pemusnahan barang narkotika jenis golongan satu, yakni sabu-sabu dengan total 96,02 gram.

Wakapolres Berau, Kompol Rangga Abhiyasa mengatakan didapatnya sabu sabu dengan total berat BB 96,02 gram dari 10 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang.

“Semua tersangka dibekuk di hari dan tempat yang berbeda,” ucapnya.

Ia menuturkan ini merupakan salah satu tindak tegas kepolisian dalam memberantas kasus narkoba khususnya di Kabupaten Berau.

“Mengingat maraknya kasus narkoba, maka kita menindak tegas hal itu dengan dilakukannya pemusnahan barang bukti di depan tersangka juga masing-masing penyidiknya,” ujarnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara, barang bukti diblender lalu dicampur dengan air dan garam, setelah itu dibuang ke water closet (WC).

Penulis : Dewi