KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Redeb bersama Kodim 0902/Bru, dan Polres Berau menggelar razia gabungan. Selasa (19/4/2022).
Giat razia yang digelar di Rutan kelas IIB Tanjung Redeb menyasar penggeledahan badan WBP dan setiap kamar hunian ini merupakan upaya deteksi dini pemberantasan barang terlarang dilingkungan Rutan kelas IIB Tanjung Redeb.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Puang Dirham mengatakan kegiatan razia ini selain merupakan kegiatan rutin yang dilakukan rutan dalam 2 minggu sekali, juga sebagai rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-58 tahun 2022 yang akan jatuh pada 27 April 2022.
“kegiatan razia ini sebenarnya sering dilakukan dalam 2 minggu sekali, namun pada hari ini bersamaan dengan Hari Bhakti Pemasyrakatan ke-58. Mka dari itu kami mengundang Kodim dan Polres untuk bersama melakukan Razia gabungan tersebut,” tuturnya.
Dalam pelaksanaan razia, seluruh warga binaan secara tertib digeledah badan dan ruangannya, dan diarahkan kehalaman untuk diberikan pengarahan.
Selanjutnya, petugas gabungan memeriksa didalam ruangan guna untuk memastikan tidak ada barang terlarang dilingkungan Rutan Tanjung Redeb.
“Untuk saat ini tidak ditemukan apa-apa. namun biasanya mereka itu kreatif, kadang ditemukan senjata tajam buatan seperti dari tembaga, sendok, garpu atau lain sebagainya,” pungkasnya.
Disisi lain,Kepala Polres Berau AKBP Anggoro Wicaksono berpesan kepada para napi untuk menjadi manusia yang lebih baik.
“Jadilah manusia yang nantinya saat kembali kepada masyarakat, menjadi masyarakat yang lebih baik,” tuturnya.
Penulis : Rizal
Editor : Sofi
241 Comments