KALTIMTARA.ID, SANGATTA – Sebanyak 159 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengikuti pembekalan ujian dinas. Pembekalan tersebut digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim bekerjasama dengan Kantor Regional VII BKN Banjarmasin.
Kegiatan itu dibuka Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Tejo Yuwono, di Ruang Meranti, Kantor Sekretariat Pemkab Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (12/07/2023).
Plh Kepala BKPSDM Kutim Akhmad Tarmiji mengatakan untuk tahapan kegiatan, pendaftaran peserta dimulai tanggal 23 Mei sampai dengan 9 Juni 2023. Dan pembekalan dilaksanakan hari ini Rabu (12/07/2023). Sedangkan uji komptensi dilaksanakan tanggal 12 hingga 13 Juli 2023.
“Kepesertaan berjumlah 159 orang PNS Kabupaten Kutim dan 1 orang PNS dari Kota Bontang,” ungkap Tarmiji.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional VII BKN Banjarmasin (secara zoom) A. Darmuji mengatakan, ujian dinas digelar alam rangka meningkatkan pelakasanan pembinaan PNS yang berdasarkan sistem prestasi dan sistem karier.
“Kita ketahui, bahwa pangkat ini menunjukkan kedudukan, yang menunjukkan tingkat. Dimana seorang PNS berdasarkan catatannya, dalam rangkaian susunan kepegawaian. Dan ini digunakan sebagai dasar dalam penggajian,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikana atas dasar prestasi dan pengabdian PNS terhadap negara.
Adapun materi-materi yang disusun dalam SE BKN, untuk ujian dinas tingat I, jenis tes terdiri dari tes wawasan kebangsaan, tes wawasan umum dan substansi-substansi.
“Untuk dinas yang tingkat II, itu ditambahkan adanya tes kompetensi manajerial, sehingga dia sebgai calon pembina memapu dan memiliki kompetensi manajerial yang baik,” terangnya.
Di tempat yang sama, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Tejo Yuwono menyebut, dalam Peraturan Pemerimtah (PP) nomor 12 tahun 2022 menyatakan, bahwa kenaikan pengkat bagi Pegawai Negeei Sipil (PNS) merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian (PNS) kepada negara. Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan maka kenaikan seyogyanya diberikan secara adil dengan mekanisme yang berdasarkan asas kompetensi.
“Kita semua berharap agara berbagai upaya dan langkah yang telah dijalankan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang bekerjasama dengan Kantor Regional VII BKN Banjarmasin bisa bermanfaat untuk mendorong pengembangan karier saudara sekalian” tutur Tejo Yuwono.
Peserta ujian akan dibekali dengan berbagai materi yang nantinya akan diujikan dan dilanjutkan dengan pelaksanaan Uji Kompetensi menggunakan CAT. Ikutilah pelaksanaan pembekalan dan ujian ini dengan sebaik-baiknya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kantor Regional VII BKN Banjarmasin yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini. Semoga dengan adanya ujian ini, akan terwujud SDM Aparatur yang lebih berkompeten dan professional dalam tugas-tugas pelayanan publik yang prima,” ucapnya.
Penulis : Tim / Kominfo Kutim
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.