KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Kapolres Berau Polda Kaltim AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kabag Ops AKP Febriadi Silvano Muabuay menyebarkan nomor handphone pribadinya ke publik. Hal ini ia lakukan agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan lebih cepat.
Dalam hal memudahkan masyarakat untuk menyampaikan aduan dan laporan kepada polisi, Polres Berau membuat inovasi layanan aduan terkini melalui aplikasi pengirim pesan, WhatsApp atau yang kini kerap disingkat WA.
“Inovasi ini agar masyarakat bisa berkomunikasi langsung dengan dirinya. Hal ini dilakukan dalam rangka kecepatan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Kabag Ops AKP Febriadi Silvano Muabuay.
Sehingga, apabila ada gangguan kamtibmas, masyarakat bisa menghubunginya secara langsung.
Apabila ada gangguan kamtibmas atau suatu kejadian, masyarakat bisa menghubungi nomor Pelayanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Polres Berau +62 813 4988 2022atau nomor Kapolres Berau +62 823 5050 3461. Bisa juga langsung telepon melalui Call Center 110.
“Misal, ada kebakaran, orang mengamuk bawa senjata tajam, atau orang tenggelam, kami bisa segera tindak lanjuti,” ujarnya.
Selain itu, sebagai upaya kepolisian menerapkan respons cepat terhadap aduan dari warga. Diharapkan dengan adanya penyebarluasan nomor telepon kapolres dan kapolsek itu laporan apapun yang bersumber dari warga bisa ditanggapi dengan cepat tanpa proses yang bertele-tele.
“Sehingga, warga kini tidak harus datang ke Polres Berau untuk melapor. Cukup dengan menghubungi nomor yang telah tertera dan telah disebarkan melalui media sosial,” bebernya.
Dengan adanya penyebarluasan nomor telepon itu bukan berarti anggota Polres Berau akan kerja dibalik meja. Anggota polisi akan tetap terjun ke lapangan.
“Bahkan akan lebih banyak terjun ke lapangan jika warga proaktif melaporkan gangguan kamtibmas kepada polisi,” jelasnya.
Nomor telepon itu juga bisa digunakan melaporkan berbagai informasi terkait tindak pidana lainnya, seperti pungli, narkoba dan korupsi yang diketahui masyarakat.
“Chat WA tersebut juga dapat dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan informasi pelayanan kepolisian seperti persyaratan pembuatan SIM, SKCK, pembayaran pajak kendaraan dan vaksinasi COVID-19,” pungkasnya.
Polres Berau siap dihubungi 24 jam. Kalau ada laporan yang masuk, Kapolres sendiri yang akan menjawab. Warga tidak perlu takut untuk melapor. Polres Berau akan berikan pelayanan sebaik mungkin dengan cara-cara yang humanis.
Penulis : TIM
Editor : Sofi
72 Comments