KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Sekretaris DPD Teman Ganjar Kaltim Rahmat mengatakan wacana penundaan pemilu akan merusak kualitas demokrasi.
“Wacana penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden baru dapat direalisasikan jika melewati proses amandemen UUD 1945. Sebab masa jabatan presiden telah diatur dalam UUD 1945,” ungkap Rahmat.
Menurutnya, partai yang menolak wacana penundaan pemilu pasti akan bertarung nantinya di DPR.
“Seperti PDIP saya yakin akan menolak habis-habisan wacana ini. Kalau partai-partai yang mendukung wacana penundaan pemilu memiliki alasan politik tersendiri karena pertimbangan perekonomian Indonesia maksud politiknya apa. Harus diskusi secara terbuka dan didebatkan,” jelasnya.
Melihat keadaan seperti ini, ia menuturkan jangan sampai ini sebuah jebakan untuk Presiden Jokowi. Karena sudah jelas masa jabatan presiden telah diatur dalam UUD 1945.
“Kalau dasarnya Perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) tidak bisa menjadi landasan hukum untuk menunda pelaksanaan pemilu karena Perppu hanya bisa dikeluarkan dalam keadaan mendesak..tidak ada kondisi mendesak saat ini ,sehingga pemerintah harus mengeluarkan Perppu,” ujarnya.
“Berkaitan dengan pemilu itu ranahnya konstitusi. Mending sekarang fokus urus kelangkaan minyak goreng, kenaikan daging dan bahan-bahan pokok makanan dari pada wacana penundaan pemilu,” pungkasnya.
Penulis : Tim
Editor : Sofi
Leave a Reply