KALTIMTARA.ID – Pandemi COVID-19 di India menjadi perhatian dunia. Lonjakan kasus positif semakin tak terkendali. Situasi ini membuat negara-negara di dunia ketar-ketir hingga mengeluarkan kebijakan membatasi, bahkan melarang warga negara India masuk ke wilayahnya.
Dalam 24 jam, India mencatatkan 352.991 kasus baru. Angka ini melampaui rekor kasus harian yang pernah terjadi di negara mana pun, termasuk di Amerika Serikat, yang memiliki akumulasi kasus COVID-19 terbanyak di dunia.
Kondisi kritis ini pun membuat ketersediaan rumah sakit di negara itu kian menipis. Laporan itu muncul seiring semakin penuhnya rumah sakit di ibu kota India, New Delhi, dan berbagai kota lain dengan pasien COVID-19.
Berikut ini 5 negara dunia yang mengeluarkan kebijakan larangan masuk bagi mereka yang datang dari India:
- Indonesia

Pemerintah melarang warga negara asing (WNA) dari India masuk Indonesia. Hal ini terkait pencegahan penyebaran virus corona, termasuk varian baru.
Pengumuman itu disampaikan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers virtual yang ditayangkan Youtube BNPB, Jumat (23/4).
“Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun 14 hari,” kata Airlangga.
“Bagi WNI tetap diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang ketat,” lanjutnya.
Airlangga mengatakan, kini tidak ada lagi pengecualian bagi WN India. Semua tidak boleh masuk per 25 April 2021.
2. Australia

Menurut laporan The Guardian, Pemerintah Australia akan memangkas jumlah penerbangan dari India ke negara tersebut sebesar 30 persen dari jumlah sebelumnya.
Kebijakan ini dikeluarkan menyusul adanya lonjakan kasus virus corona di Australia, di mana 40 persen ditemukan pada wisatawan yang pulang dari India. Larangan tersebut juga berlaku untuk penerbangan sewaan atau charter.
3. Singapura

Singapura akan melarang masuk orang yang dalam 14 hari belakangan memiliki riwayat perjalanan ke India. Sebagaimana dilansir Reuters, Kementerian Kesehatan Singapura menyatakan bahwa kebijakan ini berlaku sejak Jumat (23/4) pukul 23.59 waktu setempat bagi seluruh pemegang visa, baik jangka panjang maupun pendek.
Selain itu, wisatawan yang memiliki riwayat perjalanan ke India dan kini sudah di Singapura dan belum melewati masa karantina 14 hari juga diminta untuk melanjutkan isolasi. Pemerintah Singapura meminta mereka untuk melanjutkan isolasi di fasilitas yang sudah ditunjuk, bukan di tempat tinggal.
4. Hong Kong

Hong Kong menghentikan sementara penerbangan dari India, Pakistan, dan Filipina mulai dari 20 April selama dua pekan. Langkah ini diambil setelah mutasi virus corona N501Y dideteksi di pusat finansial Asia itu untuk pertama kalinya.
Pemerintah Hong Kong mengatakan tiga negara ini diklasifikasikan ‘risiko penularannya sangat tinggi’. Pemerintah kota mengatakan dalam 14 hari terakhir ada laporan mengenai kasus-kasus impor yang masuk ke Hong Kong.
5. Uni Emirat Arab (UEA)

Karena situasi kasus corona India tidak kunjung membaik, UEA (Uni Emirat Arab) kini telah menangguhkan penerbangan dari India selama 10 hari, mulai 25 April hingga 4 Mei.
Namun, penerbangan komersial maupun kargo masih diizinkan beroperasi. Hanya saja, penerbangan komersial hanya akan mengangkut penumpang yang masuk dalam daftar pengecualian, seperti warga negara UEA.
Penduduk India yang diizinkan masuk ke UEA hanya berlaku bagi mereka yang sudah tinggal di beberapa negara lain, setidaknya selama 14 hari. Selain itu, larangan ini tidak berlaku bagi pejabat negara dalam misi diplomatik, delegasi resmi, dan mereka yang memiliki izin tinggal.
sumber: Kumparan.com
496 Comments