KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Selama libur Idul Fitri 1442 Hijriah, mulai dari tanggal 13-16 Mei 2021, Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) menutup jalan poros utama, sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Pos Penyekatan Pal 5 di Jalan KH Ahmad Muksin Tenggarong ditutup total.
Berdasarkan dari pantauan tim liputan Kaltimtara.id, penutupan poros utama tersebut dilakukan sejak pukul 09.00 hingga 17.00 WITA. Sehingga masyarakat yang berasal dari luar Tenggarong dipastikan tidak bisa masuk ke Tenggarong.
Hal itu guna mencegah pengumpulan massa dalam jumlah banyak, terutama di sekitar CBD Tenggarong, di bawah Jembatan Kartanegara dan Taman Kota Raja yang menjadi primadona untuk berswafoto serta berselfie ria.
Terbukti, banyak masyarakat yang memutar arah, akibat penutupan jalur utama itu. Dan mengalihkannya ke jalur dalam kota Tenggarong.
Hal tersebut dilakukan dan diambil untuk memastikan penyebaran Covid-19 di Kukar dapat ditekan. Melihat tren kasus Covid-19 di Kutai Kartanegara fluktuatif cenderung melandai, meskipun selalu ada penambahan kasus tiap harinya.
Penulis : Muhammad
Editor : Fairuz
Leave a Reply