Semua THM Ditutup Selama Ramadan, THU Juga Bakal Dibatasi

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan melakukan penutupan terhadap semua Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada dalam kota ini. Selain THM, Pemkot juga akan memberlakukan pembatasan terhadap Tempat Hiburan Umum (THU). Seperti yang terungkap dalam rapat yang diselenggarakan di Balai Kota Samarinda, Kamis (24/03/2022) siang.

“Kami tadi sudah berkoordinasi dengan Kabag Kesra, Satpol PP, dan sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah, Red) terkait untuj menutup seluruh tempat hiburan malam yang ada di Kota Samarinda selama bulan Ramadan sampai hari raya Idulfitri, dan akan dilanjutkan kembali di hari raya Iduladha mendatang,” kata Asisten I Pemkot Samarinda, M Ridwan Tassa usai memimpin rapat.

Di samping itu lanjut dia, Pemkot Samarinda juga akan melakukan pembatasan terhadap THU, meski Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kini mulai melandai. Adapun THU yang akan dibatasi, di antaranya warnet, biliar, dan bioskop.

“Kita juga memberlakukan pembatasan terhadap para pedagang takjil di Pasar Ramadan maupun makanan berat. Untuk Pasar Ramadan, kabarnya boleh membuka dagangannya mulai pukul 14.00 WITA, dan untuk rumah makan dilarang berjualan mulai Imsak dan baru boleh kembali buka pada pukul 17.00 WITA,” terangnya.

Surat Edaran (SE) beserta Surat Keputusan (SK) Wali Kota soal ini semua kata Ridwan, segera disebar ke seluruh pengusaha terkait. Rencananya surat akan didistribusikan secepatnya.

“Paling lambat H-3 bulan puasa Ramadan,” pungkasnya.

Penulis : Tim

Editor : Sofi