Setelah Beberapa Kali Mangkir Panggilan DPRD Berau, Akhirnya Direktur Perumda Batiwakkal Hadiri RDP

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Setelah sempat beberapa kali mangkir dalam pemanggilan yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau. Akhirnya, Direktur Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Batiwakkal, Saipul Rahman, menghadiri panggilan DPRD Berau dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Senin (12/4/2021) di Ruang Rapat Bersama Kantor DPRD Berau, Jl. Jendral Gatot Subroto, Kabupaten Berau.

Dalam agenda RDP itu sendiri membahas terkait klarifikasi laporan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Batiwakkal. Diketahui sebelumnya, bahwa Saipul telah mendapatkan surat pemanggilan ketiga yang dilakukan oleh DPRD.

Saipul menerangkan, alasan dirinya sampai mangkir dalam pemanggilan yang dilakukan oleh anggota dewan lantaran dirinya terpapar Covid-19.

Setelah dinyatakan negatif, Saipul pun berkenan menghadiri undangan RDP yang ketiga kalinya. Dirinya menyebutkan, ada sejumlah pertanyaan yang diajukan anggota dewan mengenai klarifikasi terkait permasalahan yang menjerat dirinya.

“Banyak hal yang belum terkomunikasi dengan baik, dan belum sempat dikonfirmasi. Tadi kami klarifikasi yang selama ini salah dipersepsikan oleh publik,” tuturnya.

Dalam rangkaian pertanyaan yang diajukan. Saipul menyampaikan, bahwa dirinya telah sesuai dalam memberikan laporan, serta benar dalam pelaksanaan tugas yang sesuai dengan undang-undang dan peraturan berlaku.

Dirinya meminta agar anggota dewan yang terhormat dapat melihat dari dua sisi permasalahan yang sedang terjadi.

“Jadi bisa dilihat dari dua sisi. Saya jalani saja apa adanya. Saya tidak berusaha untuk mengarang. Apa yang saya kerjakan, itu yang saya jabarkan,” jelasnya.

Pada pokok pembahasan RDP kali ini, merupakan laporan dari Dewas. Tentang, beberapa persoalan diantaranya mengenai pembagian hasil jasa produksi, menurunnya kas Perumda Batiwakkal, peningkatan piutang usaha, dan dugaan Dewan Pengawas bahwa terjadi kerugian keuangan Perumda.

“Teman-teman bisa melihat dan menilai sendiri bagaimana duduk persoalannya secara lebih efektif,” tambahnya.

Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai selaku pimpinan rapat mengatakan, pemanggilan ini berkaitan dengan adanya laporan dari mantan dewan pengawas. Karena adanya dugaan yang mengindikasi penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan jabatan.

“Kami melakukan pemanggilan terhadap jajaran direksi Perumda Batiwakkal. Dengan tujuan, agar permasalahan yang ada bisa terbuka dan diketahui bersama,” jelasnya.

Setelah 12 point pertanyaan yang diajukan oleh pelapor. Ahmad Rifai berkesimpulan, bahwa ada perbedaan antara laporan pelapor dan jawaban terlapor.

Lanjut Ahmad setelah rapat Banmus yang rencananya akan dilakukan pada 19 April mendatang. Anggota DPRD Berau akan melakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak. Baik dari Perumda Batiwakkal ataupun mantan Dewan Pengawas.

“Ada 12 point yang dituduhkan, belum bisa menyimpulkan saat ini, dan ini juga sudah bergulir ke ranah hukum. Kami tidak bisa intervensi,” paparnya.

“Ternyata tidak diundang Dewan Pengawasnya. Sebenarnya harus diundang juga kedua belah pihak,” pungkasnya.

Penulis : Tim