KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Panitia Khusus Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) alias Pansus Aset DPRD Kaltim minggu depan akan berbagi tugas keliling 10 kabupaten-kota se-Kaltim untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim terkait persoalan aset.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus Aset DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry didampingi wakil ketua pansus Saefudin Zuhry, Minggu (18/4/2021).
“Hasil konsultasi Pansus Aset ke BPK Perwakilan Kaltim, memberi catatan dan saran soal temuan serta rekomendasi BPK selama ini terkait aset agar dipelajari dan ditindaklanjuti,” kata Sarkowi.
Dikatakan Sarkowi, setiap tahun BPK selalu memberikan catatan atas kinerja pemerintah provinsi atas berbagai hal, dan persoalan aset termasuk yang selalu memunculkan catatan untuk dilakukan perbaikan.
Dicontohkannya aset Kaltim yang dikuasai pihak lain, aset yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga namun hasil keuntungan yang diperoleh tidak sesuai. Kemudian aset yang dikelola perusahaan daerah secara tidak maksimal, aset yang tidak terdata secara baik dan tanpa dilengkapi dokumen yang lengkap serta persoalan aset lainnya.
“Aset Kaltim itu tersebar di kabupaten kota se-Kaltim, makanya kami ada 16 orang anggota Pansus Aset berbagi tugas menjadi beberapa kelompok,” ungkap anggota Dewan dari Dapil Kutai Kartanegara ini.
Pihaknya berharap kerjasama dari Pemkab/Pemkot dimana aset Kaltim berada di wilayahnya untuk memberikan informasi terkait hal tersebut. Pansus berharap lanjut Sarkowi dengan selesainya Perda tersebut juga dibarengi dengan kejelasan serta tertibnya data pengelolaan aset.
“Semoga dengan adanya regulasi terkait aset nantinya, pengelolaan aset Kaltim bisa lebih tersistem dan profesional baik mulai perencanaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan sampai pengendaliannya,” harapnya.
Penulis: Rafik
Editor: Fairuz
251 Comments