Sri Juniarsih Luncurkan Kebijakan Wajib PAUD, Dorong Pemerataan Pendidikan Anak

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau resmi mencanangkan kebijakan wajib satu tahun pendidikan pra-sekolah sebelum memasuki jenjang sekolah dasar. Kebijakan strategis ini diumumkan langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dalam Rapat Koordinasi Bunda PAUD se-Kabupaten Berau yang digelar baru-baru ini sebagai bagian dari penguatan kualitas pendidikan anak usia dini (PAUD) di daerah.

Sri Juniarsih Mas, yang juga menjabat sebagai Bunda PAUD Kabupaten menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan landasan utama dalam pembentukan karakter dan kecerdasan generasi masa depan. Ia menyebutkan bahwa periode emas pertumbuhan anak adalah fase yang paling menentukan, sehingga intervensi pendidikan harus dilakukan sejak dini secara terstruktur dan berkualitas.

“Anak usia dini berada dalam masa perkembangan otak yang paling pesat dalam hidupnya. Jika kita tidak memberikan stimulasi dan pendidikan yang tepat di usia ini, maka kita kehilangan momentum paling berharga dalam membentuk kualitas SDM,” ungkapnya.

Dalam arahannya, ia mendorong para Bunda PAUD di setiap kecamatan dan kampung agar tidak sekadar menjalankan peran seremonial, tetapi aktif memantau dan memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang layak. Ia juga meminta sinergi konkret antara Bunda PAUD, organisasi perangkat daerah (OPD), dan mitra lintas sektor, khususnya dalam memperkuat keterpaduan layanan pendidikan dan gizi anak.

“Saya ingin peran Bunda PAUD benar-benar terasa. Bukan hanya selempang di dada, tapi aksi nyata di lapangan. Kita harus gerak cepat dan responsif terhadap kebutuhan anak-anak, baik dalam pendidikan maupun pemenuhan gizinya,” tegasnya.

Sebagai wujud nyata komitmen terhadap kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Berau telah meluncurkan berbagai program afirmatif, di antaranya pemberian tunjangan tambahan penghasilan bagi tenaga pendidik PAUD, penyaluran bantuan laptop untuk mendukung peningkatan kompetensi guru, serta fasilitasi dukungan operasional pendidikan yang bersumber dari pemerintah pusat maupun daerah.

Selain itu, pembangunan lembaga pendidikan anak usia dini terus diperluas. Saat ini, seluruh kecamatan di Kabupaten Berau telah memiliki Taman Kanak-Kanak Negeri, yang menjadi penanda keseriusan pemerintah dalam menjamin pemerataan akses pendidikan prasekolah.

Puncak dari rakor tersebut adalah peluncuran resmi kebijakan wajib 1 tahun pra-sekolah yang ditandai dengan pernyataan simbolis oleh Bupati Berau. Kebijakan ini diharapkan menjadi pijakan awal menuju pembangunan generasi emas Berau “anak-anak yang sehat, cerdas, berkarakter, dan siap bersaing di masa depan”.

“Dengan ini saya nyatakan, kebijakan wajib satu tahun pra-sekolah sebelum SD di Kabupaten Berau resmi diberlakukan. Semoga ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan generasi emas yang kita cita-citakan bersama,” tutupnya

Penulis: Dewi Ayu

idnpp

server thailand

idnpp login

situs idnpp situs idnpp situs idnpp situs idnpp situs idnpp situs idnpp situs idnpp situs idnpp situs idnpp situs idnpp