Tak Kuat Menahan Nafsu, Pria 42 Tahun Sikat Istri Teman Sendiri

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Seorang warga Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar), berinisial AS (42) digelandang ke Polsek Muara Jawa, pada Kamis (21/10/2021) kemarin. Lantaran melakukan tindakan tidak senonoh kepada salah seorang perempuan, yang tidak lain adalah istri dari teman AS sendiri.

Awal cerita, AS hendak mendatangi suami korban, pada Sabtu (16/10/2021) lalu sekitar pukul 11.30 wita, untuk meminta buah pepaya yang ada dirumah suami korban. Tetapi saat pelaku berkunjung, bukan si suami yang menyambut, tetapi korban dengan menggunakan bawahan sarung saja. Tentu langsung timbul hasrat bejatnya, hingga mencoba mencari kesempatan.

Dengan alasan menumpang ke kamar mandi, pelaku pun mencoba mengatur siasat dan strategi. Saat korban sedang mencuci muka dekat kamar mandi. Disitulah pelaku mulai meraba bagian tubuh korban. Hingga mendapatkan penolakan dari korban.

“Setelah tahu temannya tidak ada di rumah atau sedang jualan di pasar. Pelaku tidak langsung pulang. Malah beralasan masuk ke rumah untuk buang air kecil di kamar mandi,” ungkap Kapolsek Muara Jawa, Iptu Rachmat Andhika Prasetyo.

Meski korban sudah memberontak dan meminta pelaku tidak melanjutkan perbuatan kejinya tersebut, rupanya tidak digubris oleh pelaku. Tetap melakukan tindakan bejatnya. Hingga akhirnya korban langsung menelepon sang suami. Namun pelaku kembali melanjutkan ulah bejatnya itu. Tanpa menyadari kalau handphone milik Mentari masih tersambung. Sehingga sang suami pun mendengar secara langsung suara istrinya yang menolak AS.

Lantaran ketakutan, karena tindakannya diketahui si suami korban. Pelaku pun akhirnya melarikan diri hingga meminta pertolongan dan perlindungan Polsek Muara Jawa. Pelaku pun mengaku jika melakukan hal tersebut dengan dalih khilaf.

Kini pelaku pun harus mendekam di ruang tahanan Polsek Muara Jawa. Pelaku pun terancam dengan Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Penulis : Muhammad

Editor : Fairuz