Tak Terima Didatangi Petugas Penertiban PPKM, Pemilik Kafe Ini Mengacungkan Jari Tengahnya

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMARA.ID, SAMARINDA – Tidak terima dengan adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Samarinda, seorang pemuda pengelola kafe di kawasan Jalan Kedondong, Samarinda Ulu, melakukan hal yang tidak wajar kepafa petugas.

Dari video yang beredar, petugas saat itu tengah mensosialisasikan Instruksi Wali Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2021 di kafe milik seorang pemuda. Terlihat, pemuda yang mengenakan baju hitam dalam video tersebut mengacungkan jari tengahnya saat petugas menghampirinya.

Kepala Seksi Bagian Umum dan Kepegawaian Satpol PP Kota Samarinda, Ananta Diro membenarkan kejadian tersebut. Hal tersebut terjadi ketika operasyustisi yang digelar oleh TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, kecamatan dan kelurahan di Samarinda di kawasan Vorvo, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Selasa (27/7/2021) malam lalu.

Ia mengatakan, saat petugas melakukan imbauan prokes itu tidak bermaksud ingin menutup kafe. Sebab, berdasarkan temuan dilapangan, kafe tersebut justru sedang ada kerumunan.

“Kamj singgah saat itu sekedar memberikan imbauan atas Instruksi Wali Kota Nomor 4 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4. Untuk kafe dan warung makan, kapasitas pengunjung yang makan di tempat itu hanya boleh 25 persen. Kondisi kafe tersebut sesuai Instruksi Walikota Samarinda. Tetapi, banyaknya konsumen membuat lonjakan kerumunan tak dapat dihindarkan lagi,” kata Ananta Diro saat dikonfirmasi, pada Kamis (29/7/2021).

Ananta Diro mengimbau kepada pemilik usaha agar setiap meja disediakan dua kursi saja dan tidak boleh lebih. Kalau dua kursi dengan kapasitas begitu pasti terpenuhi 25 persen.

“Kegiatan kami lakukan jam 10 malam. Memang sudah melewati batas jam operasional. Kalau sesuai Instruksi Wali Kota Nomor 3, memang jam operasional itu hanya sampai pukul 21.00 Wita. Kalau kami menganut landasan hukum itu, dia sudah melanggar,” tegas Ananta Diro.

Ananta Diro juga akan memantau dan mempertegas pelanggaran di sejumlah titik kawasan Kecamatan Samarinda Ulu, khususnya kafe serta akan meneruskan hal ini ke Satgas Covid-19 Kecamatan agar kedepannya bisa lebih baik lagi dalam penangganan penyebaran covid dalam skala kecil.

Sementara itu, soal pemuda yang mengacungkan jari tengahnya kepada petugas, masih belum ada respon.

“Dari anggota belum ada komentar dulu soal itu,” tutupnya.

Penulis : Herdi

Editor : Fairuz