KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Terus meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Berau hingga menyentuh angka 436 per tanggal 4 Juli 2021, membuat Wakil Bupati Berau, Gamalis, berencana akan memperpanjang pemberlakuan jam malam, hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Gamalis menilai, masih banyak pemilik usaha yang nekat melanggar waktu yang telah ditentukan dalam surat edaran Bupati Berau. Gamalis menegaskan, perlu penegasan untuk para pelaku usaha, agar bisa menuruti edaran yang sudah berlaku.
“Akan memperpanjang jam malam. Akan melakukan pembatasan lebih pasif lagi. Lakukan semua evaluasi, baik kafe, pasar maupun kerumunan lainnya,” katanya, Senin (5/7/2021).
Ia mengatakan, terkait dengan penutupan jalan, belum bisa memutuskan, namun melihat perkembangan dalam satu dua hari kedepan. Ia mengatakan, dengan pemberlakuan jam malam, serta penindakan tegas dari Satgas Covid-19, bisa menurunkan angka penularan Covid-19.
“Dilihat lagi seperti apa. Yang kemarin kan padat sekali. Kemungkinan, jam operasional akan dibatasi untuk Pasar Sanggam Adji Dilayas,” ujarnya.
Disinggung mengenai, banyaknya klaster perusahaan, ia mengatakan, akan melakukan pemanggilan terhadap para pimpinan perusahaan, pada Selasa (6/7/2021) untuk rapat bersama. Selain itu, pihak camat juga akan dipanggil selaku ketua Satgas Kecamatan.
“Besok kami akan lakukan pemanggilan terhadap perusahaan,. Dan meminta klarifikasi. Kenapa sampai di Berau, baru dinyatakan positif,” tegasnya.
Sedangkan untuk perjalanan, baik dari segi darat, laut dan udara, Gamalis mengatakan, dalam rapat besok (hari ini, red) akan diputuskan. Namun untuk melakukan penutupan sulit dilakukan, karena akan menghambat perekonomian masyarakat Berau.
“Untuk perjalanan, akan dibatasi lagi, kalau menutup tidak bisa. besok akan diputuskan seperti apa mekanismenya,” jelasnya.
Penulis : Tim
Editor : Fairuz
Leave a Reply