Terkendala Kelengkapan Berkas, Pelaksanaan Program Bankeu Kaltim Belum Berjalan Baik

Sarkowi V Zahry (istimewa)
Sarkowi V Zahry (istimewa)

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Program bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Kalimantan Timur untuk 10 kabupaten-kota pada APBD Kaltim Tahun 2021 belum berjalan mulus.

Hal ini disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry, bahwa sampai saat ini dari 1.200 program Bankeu yang sudah disampaikan datanya ke kabupaten-kota, baru 200 program yang dibarengi dokumen administrasi lengkap.

“Kalau lambat kabupaten-kota melengkapi datanya seperti proposal, DED dan lain-lain, maka otomatis pelaksanaan program akan terlambat,” kata Sarkowi usai mengikuti orientasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) secara virtual dengan narasumber BPKAD dan Bappeda Kaltim.

Disampaikan Sarkowi bahwa kelengkapan data itu akan menentukan cepat tidaknya masuk tahapan eksekusi berikutnya. Proaktif kabupaten-kota melengkapi data sangat diperlukan agar tahapan asistensi bisa dilaksanakan.

“Kalau sampai akhir Maret ini belum asistensi, bisa dibayangkan bulan berapa lagi program itu akan dilaksanakan. Mengingat masih ada proses berikutnya seperti proses lelang dan seterusnya,” kata anggota Komisi III DPRD Kaltim ini.

Lebih lanjut Sarkowi merujuk penjelasan dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Muhammad Sa’duddin bahwa, BPKAD sudah memberikan penegasan ke kabupaten-kota soal segera dilengkapinya dokumen Bankeu, namun hasilnya belum menggembirakan.

“Kata Pak Sa’duddin kepada kabupaten-kota sudah disurati, mengirim utusan tapi tetap progresnnya baru 20 persen. Ada juga yang datang ke pemprov konsultasi, tapi sesudah itu belum ada progres juga,” kata Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim ini.

Sarkowi mengimbau kepada bupati-walikota se-Kaltim agar memberikan perhatian serius terkait administrasi Bankeu tersebut. Tentu semua pihak termasuk wakil rakyat di DPRD Kaltim berharap program pembangunan bisa dilaksanakan secara terencana, tepat waktu dan berkualitas serta segera dinikmati masyarakat.

“Kalau lambat prosesnya dan sampai batas waktu tahapan pembangunan belum dilaksanakan, tidak menutup kemungkinan akan gagal dilaksanakan atau anggarannya jadi SILPA. Tentu ini tidak kita harapkan,” tandasnya.

Penulis: Tim Redaksi Kaltimtara.id