KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Lembaga Pemasyarakatan adalah tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik pemasyarakatan di Indonesia. Sebelum dikenal istilah lapas di Indonesia, tempat tersebut disebut dengan istilah penjara. Lapas sendiri berada dibawah Kementerian Hukum dan HAM.
Sebagai bagian dari instansi pemerintah, Lapas juga memiliki tugas untuk memberikan informasi yang transparan dan valid kepada publik, yang pada hal ini merupakan tugas dari Humas (Hubungan Masyarakat). Humas atau (Hubungan Masyarakat) dalam bahasa Inggris Public Relations yaitu praktik mengelola penyebaran informasi antara individu atau organisasi dan masyarakat.
Melalui arahan Ditjen Pemasyarakatan Bagian Humas dan Protokol Kemenkumham RI, Rika Aprianti topik “Menghadapi Krisis Komunikasi Pemasyarakatan” serta Penulisan Berita, Siaran Pers, dan Produksi Konten, jadi materi yang diikuti Kepala UPT PAS Se-Kaltimtara serta tim Humas UPT PAS di aula Kanwil Kemenkumham Kaltim, Jalan Letjend MT. Haryono, Kelurahan Air Putih, Samarinda.
Dalam sambutannya Rika menyebutkan Pemasyarakatan adalah isu yang seksi, artinya selalu menarik perhatian publik baik pemberitaan positif maupun negatif.
“Meskipun belakangan ini Pemasyarakatan diterpa isu negatif, disinilah peran pimpinan dan humas sangat penting, khususnya dalam menciptakan opini positif terhadap kinerja organisasi,” kata Rika.
Rika juga menegaskan bahwa sesama UPT PAS harus saling mengimbangi publikasi kinerja.
“UPT PAS harus berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, artinya ketika salah satu dari UPT PAS diterpa berita negatif, maka peran UPT PAS lain haruslah menjadi penyeimbang, yaitu dengan menyebarkan berita positif tentang Pemasyarakatan,” ucapnya.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltimtara, Sofyan, berpesan kepada jajaran untuk meningkatkan dan mempercepat akses informasi yang dibutuhkan masyarakat.
“Bangun relasi dan komunikasi yang baik dengan media. Adakan pertemuan rutin antara pimpinan dengan media, sehingga terjalin hubungan dan sinergitas yang baik antara kita dan media, untuk mempercepat akses informasi,” kata Sofyan.
Sofyan juga menegaskan untuk menata kembali pemberitaan kita yang baik, agar cepat dalam penyampaian informasi, terutama untuk counter pemberitaan negatif dengan pemberitaan positif, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkumham masih terjaga.
Penulis : Tim
Editor : Fairuz
Leave a Reply