KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Tim penelitian STIK Lembaga Diklat Polri, menyambangi Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Membahas sinergitas Polri dan Lembaga Formal-Non Formal dalam upaya bersama melakukan pencegahan korupsi melalui pendekatan Polmas.
Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Catur Prasetya Polres Kukar, Rabu (29/9/2021) Sore tersebut, menghadirkan Tim Supervisi Penelitian STIK Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Sofyan N dan Ketua Tim Penelitian Kombes Pol Bambang Wiji Pujohadi, serta Kombes Pol R Martono Shindu, AKBP Ruskan, M Erwan, Sri Badri Kustian.
Kunjungan tim dari Polri ini langsung disambut oleh Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama, bersama unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, yakni Asisten 1 Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar, Pengadilan Negeri Tenggarong, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, dari dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
“Terimakasih atas kedatangannya, dan semoga tugas kami kedepannya bisa menjadi lebih baik lagi,” ujar Arwin, Rabu (29/9/2021).
Sedangkan Brigjen Pol Sofyan N menyampaikan jika Polri ikut serta dan berperan aktif dalam mencegah segala bentuk korupsi. Salah satunya melalui sinergitas dan kolaborasi antar lembaga formal dan non formal, juga melalui komunikasi dan kerjasama yang lebih intensif lagi.
“Semoga dalam kegiatan ini bisa membelikan arti dalam artian formula yang berkaitan dengan pencegahan korupsi khsususnya di Kabupaten Kukar,” jelas Sofyan.
Kedatangan Tim ini pun diketahui, sebagai langkah untuk mendalami sinergitas antara Polri dengan lembaga formal dan non formal lainnya yang ada di Kukar. Untuk mendapatkan masukan dalam upaya pencegehan korupsi. Untuk selanjutnya tim juga memberi kuisioner kepada elemen masyarakat sebagai responden dan sekaligus sebagai narasumber kegiatan dimaksud.
Penulis : Muhammad
Editor : Fairuz
13 Comments