Unsur Pimpinan DPRD Dikukuhkan, Dedy Okto Nooryanto Nahkodai DPRD Berau

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Akhirnya Unsur Pimpinan definitif DPRD Kabupaten Berau masa jabatan tahun 2024-2029 dikukuhkan. Dimana kegiatan tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah atau janji yang dipandu oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb, John Paul Mangunsong, bertempat di ruang rapat utama kantor DPRD Berau Jl Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (5/11/2024).

Mengacu pada SK Gubernur dengan nomor 100.1.4.2/51/B.POD.II/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan Lembaga Legeslatif Bumi Batiwakkal, posisi Ketua DPRD Berau di nakhodai Dedy Okto Nooryanto, lalu Wakil Ketua I Subroto dan Wakil Ketua II diduduki oleh Sumadi. Pemangku jabatan Unsur Pimpinan DPRD Berau tersebut merupakan perwakilan dari Partai Politik (Parpol) pemenang saat pesta demokrasi bulan Februaru 2024 lalu, dimana Partai Nasional Demokrat (NasDem) sebagai pemenang berhak menduduki posisi Ketua, disusul Partai Golongan Karya (Golkar) makanya berhak mengisi posisi Wakil Ketua I, kemudian untuk posisi Wakil Ketua II berhak diduduki Partai Keadilan Sejahtera.

Menurut Ketua Sementara DPRD Berau, Liliansyah selaku pemimpin rapat paripurna sebelum Unsur Pimpinan dilantik mengatakan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 165 Ayat (5), bahwa Pimpinan DPRD kabupaten/kota sebelum memangku jabatannya harus mengucapkan sumpah atau janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri. “Oleh sebab itu mari kita bersama sama ikuti tahapan dari kegiatan ini dengan seksama,” kata Liliansyah.

Kemudian setelah pelantikan berlangsung, dimana posisi pimpinan rapat diserahterimakan kepada Unsur Pimpinan resmi yakni Dedy Okto Nooryanto, Subroto dan Sumadi. Pada kesmepatan itu, Ketua DPRD, Dedy Okto dalam tanggapannya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekannya yang mendukung proses panjang hingga dirinya terpilih, didefinitifkan hingga akhirnya dilantik sebagai Ketua DPRD Berau periode lima tahun kedepan.

“Saya berterima kasih kepada teman-teman. Saya tidak menyangka bisa menduduki posisi tertinggi di Lembaga Legeslatif Bumi Batiwakkal. Saya akui, memang prosesnya panjang, hingga akhirnya keputusan ada di tangan DPP NasDem dan saya yang diamanhkan. Namun diposisi saya saat ini, tidak mungkin bekerja sendiri pasti harus selalu berdampingan dengan teman teman dewan lainnya. Utamanya lagi saya akan terus berkomunikasi dan berkonsultasi dengan Ketua DPD NasDem, karena beliaulah yang turut memberi amanah ke saya dan juga membesarkan partai kami,” ujarnya, saat ditemui usai dilantik, Selasa (05/11/2024).

Nampak dalam rapat paripurna tersebut selain dihadiri seluruh Anggota DPRD Bumi Batiwakkal, Sekwan Abdurrahman U, juga dihadiri langsung Pjs Bupati Berau, Sufian Agus, Sekda Berau, M Said, Anggota DPRD Provinsi Kaltim Syarifatul Syadiah, Calon Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Madri Pani, Para Asisten Setda Berau, Kesultanan Gunung Tabur dan Sambaliung, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Para Camat, Lurah dan ratusan undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Pjs Bupati, Sufian Agus pertama tama mengucapkan selamat kepada Unsur Pimpinan DPRD Berau telah dilantik. Posisi jabatan rekan rekan tempati, masyarakat menaruh harapan besar agar dapat memperjuangkan aspirasi serta kepentingan masyarakat. Karena itu, sinergitas dan kolaborasi antara DPRD dan Kepala Daerah harus terjalin untuk memberikan respon cepat dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kemasyarakatan di daerah serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Berhati-hatilah dalam bertugas serta tingkatkan integritas dan jadilah Wakil rakyat yang beraklak mulia. Mari kita memperkuat persaudaraan dan tingkatkan konduktifitas, perbedaan tidak semestinya menjadi penyebab kehancuran, namun jadikan semakin mempererat silaturahmi dan program dalam mensejahterakan masyarakat,” kata Sufian Agus.

Penulis : Tim