KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Bupati Berau diwakili Sekretaris Daerah Berau, bersama Kapolres Berau dan Dandim 0902/Trd, melaksanakan Vidcon Lintas Sektoral Pimpinan Kapolri terkait Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1442 H di masa pandemi COVID-19 Tahun 2021, di Ruang Vidcon Polres Berau, pada Rabu (21/4/2021).
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo menyampaikan, oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut aktivitas masyarakat tertentu dapat memicu lonjakan penularan COVID-19. Salah satunya mobilitas masyarakat dari lokasi tertentu ke lokasi lain seperti mudik.
“Maka dari itu untuk mengantisipasi hal tersebut, Polri akan melaksanakan sosialisasi secara masiv terkait larangan mudik dan penerapan penyekatan arus mudik mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021,” jelas Kapolres usai Vidcon Rakor Lintas Sektoral.
Ditambahkan Kapolres, antisipasi terjadinya lonjakan harga 9 kebutuhan bahan pokok dengan mengoptimalkan pengawasan langsung ke lapangan melalui satgas pangan.
“Laksanakan Deradikalisasi dan Reedukasi untuk menekan penyebaran faham radikal terorisme,” tambahnya.
Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan terkait puncak arus mudik tahun 2020, maka pada hari raya Idul Fitri tahun 2021 di tetapkan larangan mudik mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
“Hal ini bertujuan untuk mengurangi laju penularan Covid-19,” ucapnya.
Sementara itu, Sekda Berau M Gazali menyebutkan, yang perlu dikhawatirkan adalah laju penularan Covid-19 dengan melonjak tinggi, dan menyebabkan ketidakmampuan pemerintah khusunya tenaga kesehatan menangani hal tersebut.
“Sehingga penerapan larangan mudik ini bertujuan untuk mengurangi laju penularan, sehingga tenaga kesehatan tetap mampu menangani dengan harapan mengurangi angka kematian,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, antisipasi untuk menekan laju penularan Covid-19 yaitu, berkoordinasi dengan setiap pengurus masjid.
“Untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) pada saat pelaksanaan ibadah terutama Sholat Idul Fitri,” sambungnya.
Tak hanya itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Nopian Hidayat menuturkan, kenaikan angka penularan COVID-19 signifikan terjadi pasca libur panjang. Untuk mengantisipasi hal tersebut, perlu diantisipasi dari sekarang dengan penerapan pembatasan mudik.
“Telah diterbitkan Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan COVID-19 No.13 tentang peniadaan mudik lebaran tahun 2021,” ucapnya.
Dandim 0902/Trd Letkol Inf Fardin Wardhana mengatakan, Peran TNI dalam upaya mencegah penularan COVID-19 dengan pelaksanaan sosialisasi 3-M, pengawasan ruang publik dan mengoptimalkan PPKM Mikro.
“Sedangkan arahan dari Kapolri, dari seluruh Stakeholder akan menjadi acuan dalam menyamakan persepsi terkait pelaksanaan tugas dilapangan sehingga tidak menimbulkan multi tafsir dan dapat menekan laju penularan COVID-19,” pungkasnya.
Penulis: Tim
Editor: Fairuz
Leave a Reply