KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Grup Sinar Mas yang kini memiliki PT. Berau Coal TBK merencanakan pembangunan pabrik minyak goreng di Bumi Batiwakkal. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoprindag) Berau Salim bersama Wakil Bupati Berau Gamalis saat konfrensi pers.
Pada kesempatan itu, dirinya memberitahukan prihal terkait pembangunan pabrik minyak goreng. Sebenarnya ada ketentuan peraturan Menteri Pertanian itu, bahwa yang punya kebun kelapa sawit seluas 20 ribu hektare dia wajib membangun pabrik.
“Nah insyaallah mudah-mudahan nanti di tahun depan Sinar Mas itu akan membangun pabrik di sini. Kemarin kita sudah merancang kawasan industrinya, kalau itu sudah ada kita aman dari kelangkaan minyak goreng nantinya,” kata Salim.
Terkait wacana pembangunan pabrik miyak goreng itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau Madri Pani turut berkomentar. Saat di konfirmasi melalui telephone selulernya, dirinya menyampaikan tidak masalah, lebih bagus. Cuman proses mekanisme tentang prosedural pembangunan pabrik itu ya dijalankan.
“Seperti izinnya, letaknya dimana minimal aturan itu kalau pabrik harus 2 kilometer dari permukiman. Kemudian bagaimana dengan kajian Analisis Dampak Lingkungan (Amdalnya) itu yang perlu,” tutur Madri, Jumat (11/3/2022).
Kalau dirinya sih sebagai Lembaga DPR mengapresiasi wacana tersebut, tentunya harus mematuhi segala peraturan yang ada. Jangan sampai pabrik itu menyengsesarakan masyarakat karena kajian lingkungannya dimudahkan, kan ada tim teknisnya melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau.
“Harapan selalu ada, tapi itu lah harus melalui mekanisme, kita ini kadang-kadang pabrik tiba-tiba berdiri. Kita mau mengapresiasi kalau sudah berdiri baru kita apresiasi, kalau masih wacana ngapain kita tanggapi nggak ada arti,” pungkasnya.
Penulis : Tim
Editor : Sofi
Leave a Reply