KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda ternyata tidak tinggal diam terhadap kondisi Jembatan Mahkota II yang selama ini ditutup sementara pasca kejadian longsor di dekat tiang jembatan.
Menyadari akses jembatan yang menghubungkan Kelurahan Sungai Kapih di Sambutan dan Kelurahan Simpang Pasir di Palaran itu sangat vital, sehingga Pemkot Samarinda melakukan berbagai upaya agar jembatan tersebut bisa segera difungsikan kembali untuk membantu mobilitas warga.
Apalagi akses jalan di Teluk Bajau, Mangkupalas juga belum digunakan secara maksimal pasca longsor, sehingga sangat berpengaruh terhadap mobilitas warga dari dan menuju Palaran.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Anjungan Balaikota Samarinda, pada (11/5/2021) Selasa sore.
Walikota Samarinda, Andi Harun mengemukakan, dirinya bersama jajaran Pemkot Samarinda sangat berkeinginan kuat agar jembatan tersebut bisa segera dibuka, sebelum Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021 ini, digunakan untuk umum demi kelancaran mobilitas lalu lintas.
“Waktu awal itu, dilakukan pengujian secara teknis dengan alat bernama Total Station (TS) dan memang jembatan diketahui mengalami pergeseran ke kanan sejauh 7 milimeter dan bergeser ke bawah sejauh 30 milimeter. Makanya untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan serta untuk keselamatan, saat itu ditutup,” ungkap Andi Harun dalam keterangan persnya, yang didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Hero Mardanus.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Tepian ini menjelaskan, pasca kejadian itu tim dari Kementerian PUPR juga melakukan pengujian teknis dengan alat yang sama. Namun hasilnya justru berbeda, yakni dianggap tak ada pergeseran dan masih dalam ambang batas yang wajar.
“Setelah dicari tahu perbedaannya, ternyata ada pada pengambilan titik koordinat yang berbeda. Akhirnya dilakukan pengujian bersama dengan titik koordinat yang sama dan alat yang sama. Ternyata hasilnya sama, yakni dinyatakan relatif aman sampai hari ini. Makanya kita berharap supaya bisa segera dibuka,” terangnya.
Tak hanya itu, Andi Harus juga menegaskan, untuk membuka akses tersebut harus berdasarkan rekomendasi dari Kementerian PUPR. Karena pada 10 Mei 2021 lalu, Pemkot Samarinda menyurati Kementerian PUPR.
Di hari dan tanggal yang sama pula, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Marga Direktorat Pembangunan Jembatan langsung membalas surat tersebut. Dalam surat balasan dengan nomor: Ps 0101-Bt/249 tertanggal 10 Mei 2021 itu, Kementerian PUPR belum bisa mengizinkan pembukaan Jembatan Mahkota II. Alasannya karena masih harus menunggu hasil pengujian pada keretakan jembatan.
“Untuk pengujian keretakan ini, kita sedang menunggu alatnya yang sedang dipesan. Kita perkirakan sekitar enam minggu atau sebulan ke depan sudah ada kepastian. Pada intinya kita menunggu hasil uji keretakan itu dulu baru bisa dipastikan jembatan itu dibuka dan tidaknya. Kita mohon pengertian warga supaya bisa bersabar, karena ini untuk kebaikan bersama. Percayalah, pemerintah pusat maupun daerah pasti selalu memikirkan yang terbaik untuk warganya. Tentunya dengan berbagai pertimbangan yang penuh dengan kehati-hatian,” pungkasnya.
Sumber : KominfoNews
Editor : Fairuz
Leave a Reply