KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau menggelar Sosialisasi Finalisasi Penyusunan Rencana Kerja Makro Kabupaten Berau tahun 2022-2027 di kantor Disnakertrans Berau lantai 3, Jalan Murjani I Tanjung Redeb, Rabu (16/11/2022).
Dalam sambutannya Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, yang dibacakan oleh Asisten II Setkab Berau Agus Wahyudi, menyampaikan, atas nama Pemkab Berau, dirinya menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Dikatakannya, kegiatan ini merupakan upaya kita bersama untuk mewujudkan situasi kabupaten Berau yang lebih terstruktur, terarah dan mensejahterakan.
Dijelaskannya, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya yang telah terlaksana pada beberapa pekan lalu.
Menurutnya, Kegiatan sosialisasi hari ini dapat di jadikan sebagai ajang bertukar informasi, pemetaan permasalahan terkait ketenaga kerjaan serta dapat menghimpun kajian saran dan pendapat dari para peserta yang dapat digunakan sebagai bahan perumusan kebijakan, strategi dan program pembangunan ketenagakerjaan di Kabupaten Berau.
“Kemudian sosialisasi ini juga merupakan tahap fiknasi dalam langkah penyusunan perencanaan tenaga kerja di daerah Kabupaten Berau, yang tentu saja memiliki makna yang sangat penting dan strategis yaitu untuk memantapkan langkah dalam distribusi tenaga kerja dikabupaten Berau agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja,” jelasnya.
“Sehingga tenaga kerja dapat terserap dengan optimal yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.
Agus menjelaskan, masalah ketenagakerjaan merupakan masalah yang komplek, sehingga dalam penanganannya harus komferensif serta melibatkan berbagai pihak yang terkait. Tiga persoalan utama dalam ketenagakerjaan adalah seputar tenagakerja yang terjadi antara lain kesempatan kerja yang terbatas, rendahnya kualitas angkatan kerja dan tingginya tingkat pengangguran.
“Mengenai kebijakan dan urgensi penyusunan rencana tenaga kerja daerah, landasan pelaksanaan penyusunan rencana tenaga kerja adalah undang-undang nomor 13 tahun 2003. Tentang ketenaga kerjaan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Berau Masrani, menambahkan, pengembangan tenaga kerja ini arahnya sesuai kebutuhan market. Pihaknya mendidik sesuai yang akan diperlukan.
“Karena ada pelatihan begitu selesai tidak bisa dipergunakan, karena tidak dibutuhkan, makanya kami lakukan pelatihan-pelatihan itu sesuai yang dibutuhkan,” ujarnya.
Dirinya menyebut, bahwa market yang paling berpeluang di Kabupaten Berau yang diminati besar adalah operator alat berat dengan mekanik.
“Itu bahkan tidak hanya di perusahaan-perusahaan tambang saja, perusahan-perusahan sawit pun juga,” tandasnya.
Penulis : Rizal
Editor : Sofi
2 Comments