Dua Personel Polres Berau di PTDH

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Dua personel Polres Berau dipecat secara tidak hormat lantaran terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

Kegiatan itu digelar dalam Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mako Polres Berau, pada Jumat (22/4/2022).

Dua personel yang dipecat yakni Noriman dengan pangkat terakhir Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) dan Oliver Holden Sihombing dengan pangkat Brigadir Polisi Satu.

Keduanya diberhentikan karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin yakni penyalahgunaan Narkotika dan Desersi. Diketahui 1 oknum anggota yang terlibat narkotika tersebut sudah mendekam dibalik jeruji besi.

Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan, pelaksanaan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini dilakukan untuk memberikan kepastian kepada dua orang tersebut bahwa mereka bukan lagi bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Jadi kedepan, jika ada masyarakat yang mengetahui bahwa mereka masih mengaku sebagai anggota polri bisa melaporkan dan akan ditindaklanjuti,” ungkapnya kepada awak media.

Lanjut, pelaksanaan PTDH ini sendiri juga menjadi pelajaran untuk para anggota yang lain agar bisa bertugas dengan baik sesuai aturan yang ada.

“Peristiwa ini tolong dijadikan landasan bagi semua untuk makin baik melaksanakan tugas. Ingat, pada waktu mendaftar bagaimana susah payah masuk Polri,” tambahnya.

Penulis : Tim

Editor : Sofi