KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Ratusan kendaraan bermotor dan belasan mobil diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Berau. Buntut dari balap lari di Jalan Ring Road Bandara Kalimarau, Sabtu (23/4/2022) malam lalu.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Berau AKP Edo Damara Yudha menjelaskan, kejadian itu bermula saat adanya kegiatan balap lari di jalan ring road bandara. Dari kegiatan itulah, pihaknya mendapat laporan adanya aksi balapan liar.
“Mendapat laporan itu, kami langsung menindaklanjuti,” ujar AKP Edo Damara Yudha saat ditemui di ruangannya, Senin (25/4/2022) siang.
Barang bukti yang diamankan, yakni 141 kendaraan roda dua dan 11 unit kendaraan roda empat. Para pengendaranya pun langsung diberikan sanksi tilang.
“Hari ini kita berikan surat tilangnya. Namun dengan syarat, harus didampingi orangtuanya,” ujarnya.
Dikatakannya, untuk pasal yang dikenakan para pelanggar, bukanlah sanksi balapan liar. Melainkan kelengkapan kendaraan saja.
Ia mengatakan, tidak melarang balap lari. Namun, harus mengetahui situasi jalan yang memang tidak boleh untuk ditutup.
“Kami tidak melarang. Yang penting tidak mengganggu arus lalu lintas,” tegasnya.
Disarankannya, jika ingin melakukan balap lari, maka dipersilakan untuk dilakukan di lapangan.
“Kan kalau 100 meter bisa dilakukan di GOR pemuda. Yang jelas tidak mengganggu kegiatan lalu lintas,” pungkasnya.
Penulis : Tim
Editor : Sofi
426 Comments