Bahas RUU PKS, Debat BEM KM vs BEM FISIP Unmul Berakhir Ricuh

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Dalam Debat terbuka yang dilakukan oleh dua organisasi mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEM KM Unmul) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan ilmu Politik (BEM FISIP) Unmul, yang berlangsung didepan gerbang Universitas Mulawarman berakhir ricuh pada Jumat (19/3/2021) sore.

Pasalnya, kedua BEM tersebut dalam menyampaikan pandangannya terhadap Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), terjadi perbedaan pendapat yang sempat diwarnai keributan hingga terjadi saling dorong antara mahasiswa.

Hal ini bermula ketika BEM KM UNMUL dan Presiden BEM FISIP UNMUL menyampaikan closing statement yang diberikan.

Suasana pun mendadak ricuh. Kendati demikian, pihak keamanan Unmul berhasil mengamankan situasi yang ada saat itu.

Hasan selaku Kepala Keamanan Unmul menegaskan, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi dan menganggap kegiatan tersebut tanpa sepengetahuan dari pihak Unmul.

“Saya minta surat kegiatan mereka tapi sampai sekarang belum diberikan. Debat ini juga melebihi kapasitas massa yang hadir. Bukannya kita dilarang untuk berkerumun saat pandemi seperti ini,” ucap Hasan.

“Saya harap ini tidak terjadi lagi, saya juga akan mengkoordinasikan hal ini kepada pihak Unmul agar kedepannya bisa di perketat,” tutupnya.

Debat yang dilakukan oleh kedua kubu tersebut disaksikan oleh ratusan mahasiswa, dimana BEM KM Unmul kontra terhadap RUU PKS, sedangkan BEM Fisip Unmul pro terhadap RUU itu.

Hingga berlangsungnya debat, masing-masing kedua kubu saling melemparkan tanya jawab.

Ketua BEM KM Unmul Abdul Muhammad Rachim, menyatakan menolak RUU karena memiliki definisi yang menurutnya berbeda antara kekerasan dan kejahatan.

“Saya selaku ketua BEM KM menolak RUU PKS karena memiliki definisi yang berbeda antara kekerasan dan kejahatan,” kata Rachim dengan lantang.

Berbeda dengan Presiden BEM FISIP Unmul Ikzan Nopardi. Ia menilai apa yang telah disampaikan oleh BEM KM tidak berlandaskan data dan menuntut agar secepatnya pemerintah mengesahkan RUU PKS itu.

Penulis: Herdi