Imbas Wabah PMK, Harga Sapi Kurban di Berau Melonjak Tinggi

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Tiga Minggu menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, harga sapi kurban justru melambung tinggi. Kenaikan harga itu disebabkan adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Berdasarkan informasi, penjual sapi kurban menaikkan harga lantaran adanya biaya tambahan pengiriman dan perawatan selama masa karantina hewan. Masa karantina hewan tersebut selama 14 hari.

Salah satu pedagang sapi kurban Asriansyah, mengatakan, untuk mendatangkan sapi sekarang ini harus mengeluarkan biaya tambahan, karena untuk proses karantina.

“Selama proses karantina itu kita dikenakan biaya tambahan. Belum lagi harga kapal sekarang juga naik. Yang dulunya 700-800, sekarang menjadi 1 juta,” kata Angkat, panggilan akrab Asriansyah, kepada Kaltimtara.id, Rabu (15/6/2022).

Untuk harga yang dijual, ia mengaku per sapi dihargai dari harga yang paling kecil Rp 18.5 juta hingga Rp 40 juta.

“Kenaikan harga sapi ini dipengaruhi karena adanya Wabah PMK. makanya sebelum sapi sapi dikirim kesini, sapi sapi itu di karantina dulu selama 14 hari. Setelah dikarantina baru bisa keluar,” tuturnya.

Dikatakannya, beberapa pekan lalu ada dari pihak Dokter hewan untuk memeriksa gigi, mulut dan kuku sapi-sapi ini, dari hasil pemeriksaannya tidak ditemukan hewan ternaknya yang terkena wabah penyakit PMK.

Untuk diketahui, sapi yang ia jual langsung didatangkan dari Sulawesi. Karena hanya diwilayah itu yang minim akan penyebaran PMK.

“Kalo untuk daerah Jawa itu sudah banyak yang kena hewan-hewannya, makanya saya ambil dari Sulawesi,” sambungnya.

“Dan untuk kambing, saya belum tahu. Karena biasanya itu seminggu menjelang lebaran baru datang,” pungkasnya.

Penulis : Rizal
Editor : Sofi