KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Polres Berau menggelar pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu dalam 14 kasus yang terjaring dalam operasi antik selama kurang lebih satu bulan.
Adapun jumlah tersangka sebanyak 14 orang dengan total berat BB yang dimusnahkan 144,456 gram.
Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa dan disaksikan oleh masing-masing penyidik serta masing-masing tersangkanya.
Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang sitaan yang diamankan dari 14 tersangka dengan total berat BB 144,456 gram.
“Total LP 14 perkara, jumlah tersangkanya 14 orang dan total berat BB yang dimusnahkan 144,456 gram,” ungkapnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara diblander dan dicampur dengan air dan garam, selanjutnya dibuang di spiteng WC.
Dijelaskannya, persoalan narkoba merupakan momok di masyarakat. Ancaman bahaya narkoba mampu menjangkau siapa saja. Namun, dalam menangani persoalan itu, polres Berau akan konsisten secara terus menerus untuk meringkus para penyalahgunaan narkoba.
“Kami konsisten, akan terus mewujudkan Berau bebas narkoba,” tegasnya.
Dirinya berharap, para pelaku atau pemilik narkoba akan mendapat efek jera atas perbuatannya. Sehingganya nanti, setelah menyelesaikan masa hukumannya dan kembali ke dunia luar, mereka dapat kembali ke kehidupan yang lebih baik.
“Atas ganjaran yang telah diberikan, semoga saja dapat menimbulkan efek jera,” tandasnya.
Penulis : Rizal
Editor : Sofi
79 Comments