KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – kasus sengketa lahan yang menewaskan satu orang berlanjut. Seorang pelaku diamankan Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda bersama Jatanras Polda Kaltim dan Polsek Palaran, Minggu (11/4/2021).
Pria berinisial AS (52) diamankan lantaran diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban berinisial BR yang tewas akibat bentrok perebutan lahan di Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, pada Sabtu (10/4/2021) kemarin.
AS diamankan di tempat persembunyiannya di kawasan Sempaja, Kelurahan Sempaja Utara pada Minggu (11/4/2021) pukul 03.00 Wita dini hari. Ia juga diyakini oleh pihak kepolisian sebagai aktor penembakan menggunakan senjata laras panjang atau senjata jenis penabur dengan peluru gotri (peluru bulat terbuat dari besi) dalam bentrok perebutan lahan tersebut.
Akibat aksinya itu, diketahui 6 orang korban luka-luka dan 1 orang tewas dengan luka tergorok di leher.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andhika Dharma Sena, saat dikonfirmasi melalui telepon pada, Minggu (11/4/2021) siang, membenarkan bahwa pelaku pembunuhan BR dan penembakan terhadap 6 warga telah berhasil diamankan.
Setelah berhasil dilakukan penangkapan, AS langsung digelandang ke Mako Polresta Samarinda untuk dilakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
“Iya, pelaku 1 orang berinisial AS berhasil kita amankan. Untuk saat ini kami masih melakukan pengembangan,” tutur Andika.
Diketahui, AS merupakan salah seorang pengurus Kelompok Tani (Poktan) Empang Jaya Swadiri, yang diduga telah cukup lama menduduki tanah warga sehingga terjadi konflik.
Sebelumnya diketahui, pada Sabtu (10/4/2021) terjadi keributan oleh dua kelompok, yakni warga sekitar Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, dengan kelompok yang mengatasnamakan Tani Empang Jaya Swadiri. Keributan dipicu akibat sengketa lahan dekat Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam).
Daerah itu diduga sudah cukup lama diduduki oleh kelompok tani yang mengatasnamakan tanah adat, sehingga memicu keresahan dan amarah warga setempat yang memegang segel maupun Surat Pernyataan Penguasaan Tanah (SPPT).
“Dalam peristiwa itu terdapat 6 orang luka akibat tembakan jenis peluru gotri, satu warga meninggal dunia, diduga lehernya digorok dengan senjata tajam,” kata Kapolsek Palaran AKP Roganda.
Para korban yang terlibat keributan kemudian segera dilarikan ke Puskesmas Palaran dan RSUD IA Moeis. Sementara untuk jasad korban tewas berinisial BR Korban telah dievakuasi ke rumah sakit pada Sabtu (11/4/2021) pukul 16.00 Wita.
“Dari keterangan saksi yang ada, saat penyerangan ada sekitar 20 orang lebih yang menyerang mereka. Korban luka-luka sudah dilarikan ke rumah sakit,” lanjut AKP Roganda.
Dikonfirmasi secara terpisah, Camat Palaran Suwarso, mengimbau kepada warganya untuk dapat menahan emosi dan amarah agar tidak tersulut oleh provokasi yang membuat situasi Palaran menjadi tidak kondusif. Ia mengatakan kasus ini masih ditindaklanjuti pihak berwajib.
“Saya sudah minta bantuan kepada pihak yang berwajib agar tempat kejadian segera diamankan selain itu saya juga sudah berkoordinasi kepada lurah agar dapat meredam serta menenangkan warga,” kata Suwarso.
Penulis: Bayu
Leave a Reply