Bupati Dorong Untuk Menggunakan Produk Dalam Negeri

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

 

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Dalam upaya Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Bupati Berau himbau untuk terus geliatkan e-katalog yang bernama Berau Mall, karena di tingkat Kabupaten Berau masih rendah.

Setelah melakukan Rapat Koordinasi P3DN dan produk UMK dan koperasi pada pengadaan barang jasa pemerintah yang dilakukan di Diskominfo pada Selasa (11/04/2023).

Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan untuk seluruh Provinsi pada Kabupaten/Kota diwajibkan untuk menggunakan produk dalam negeri.

Sri Juniarsih mengatakan akan dilakukan segera mungkin untuk mensosialisasikan kepada para OPD untuk mengikuti program P3DN di Kabupaten Berau yang memiliki 13 Kecamatan, melalui e-katalog yang diharap dapat meningkatkan UMKM daerah.

“Diharapkan melalui e-katalog ini dapat mengurangi resiko korupsi dan juga dapat memberdayakan UMKM yang ada di Kabupaten Berau. Sehingganya, akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat terutama pelaku UMKM,” ucapnya.

Dijelaskannya P3DN memiliki peran penting dalam mewujudkan kebijakan pemberdayaan industri, melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Untuk itu, Kabupaten Berau terus gencarkan dan sosialisasikan khususnya kepada Kepala Dinas dan Kecamatan sebagai upaya bisa masuk salah satu daerah tertinggi P3DN.

“Ini semua tentu saja butuh waktu apalagi di Kalimantan Timur, kita masuk terendah untuk P3DN. Maka dari itu, kita upayakan untuk terus sosialisasi melalui e-katalog Berau Mall,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Dewi

Editor : Sofy