KALTIMTARA.ID, TANJUNG SELOR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Utara melakukan tindak lanjut percepatan pembentukan Surat Keputusan (SK) Tim Penilaian Kinerja Investasi di Kabupaten Kota.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kaltara, H Faisal Syabaruddin bersama jajaran pejabat esselon III dan IV menggelar rapat persiapan penyusunan SK Tim Penilaian Kinerja Investasi di ruang kerjanya, Senin (12/4/2021).
“Saat ini kami mencoba menyusun SK tim Penilaian Kinerja Investasi di Kabupaten Kota se-Kaltara. Hal ini sesuai dengan amanah kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI melalui Perka BKPMRI nomor 1 tahun 2021,”ungkapnya.
“SK ini kami targetkan selesai pada akhir April ini, karena dari BKPM RI menargetkan daerah untuk bisa menyampaikan laporan penilaian pada bulan Agustus setiap tahunnya,” imbuhnya.
Lanjutnya, penilaian kinerja investasi ini sangat penting dan akan berpengaruh pada alokasi dana alokasi umum (DAU) daerah. Nanti penilaian juga dilakukan oleh himpunan pengusaha muda Indonesia (HIPMI).
Sebagai informasi, kegiatan penilaian kinerja investasi ini didelegasikan ke pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.
Penulis: TIM
243 Comments