KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Halal Bi Halal yang dilakukan oleh Bupati Berau, Wakil Bupati Berau, dan PJ Sekda Berau dilaksanakan di masing masing lokasi pada hari Rabu (3/5/2023) pagi.
Halal Bi Halal ini dilakukan dengan para OPD dan para Camat se-kabupaten Berau yang selama 2 tahun belakangan ini tidak terlaksana akibat pandemi COVID-19.
Mengikuti aturan Pemerintah Pusat yang melarang diadakannya halal bi halal sebelum waktu yang telah ditentukan, maka Pemerintah Kabupaten Berau mengikuti aturan tersebut.
Kepala Bagian Humas Pemkab Berau, Ima Rosita mengatakan Halal Bi Halal ini perdana kembali dilaksanakan setelah absen selama dua tahun karena pandemi COVID-19.
“Ini pertama kali kita laksanakan kembali, setelah dua tahun terakhir tidak melakukan halal bi halal dikarenakan pandemi,” ujarnya.
“Dan kita mengikuti aturan pemerintah pusat untuk menggelar acara ini pada awal bulan mei ini, agar semua OPD dapat hadir,” sambungnya.
Diadakannya Halal Bi Halal antara Kepala Daerah dengan ASN, PPPK, dan PTT ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara pimpinan dengan bawahan. Yang dimana ini menjadi jalannya keberlangsungan pemerintahan.
Penulis : Dewi
Editor : Tim
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.