IRT Berumur 44 Tahun ditangkap Karena Edarkan Narkoba

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

 

KALTIMTARA .ID, TANJUNG REDEB – Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap Satresnarkoba Polres berau lantaran diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, di Jalan Gunung Mas Gang Sinarmas, Kelurahan Teluk Bayur Kecamatan Teluk Bayur, pada Minggu 23 Juli 2023 sekira pukul 02.00 wita.

Kasat Resnarkoba Iptu Didin Nurdin mengatakan, pelaku berinisial EAP, usia 44 tahun. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dari masyarkat tentang adanya dugaan peredaran narkotika di sekitaran Kelurahan Teluk bayur. Tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan informasi tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan, petugas mencurigai salah satu rumah di daerah tersebut yang diduga sebagai tempat aktivitas peredaran sabu,” ungkap Iptu Didin Nurdin.

Tanpa menyia-nyiakan waktu, pada pukul 02.00 WITA, petugas menggerebek rumah yang menjadi target. Di dalam rumah tersebut, ditemukan EAP, pelaku kasus ini.

Dalam penggeledahan, petugas berhasil menemukan dua poket kecil yang diduga berisi narkotika golongan I jenis shabu milik pelaku. Selain itu, barang bukti lainnya juga turut diamankan, antara lain satu buah plastik pembungkus bekas sabu, satu set alat bong sabu, satu buah korek gas, dua buah kaca fanbo, satu buah sedotan kecil, potongan sedotan, dan satu unit ponsel merk Samsung warna biru.

“Total berat bruto narkotika shabu yang berhasil disita oleh petugas mencapai 0,94 gram,” bebernya.

Pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaku yang merupakan seorang ibu rumah tangga, kemudian diamankan bersama seluruh barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Berau.

Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo, dalam keterangannya, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kesehatan generasi muda Kabupaten Berau,” tuturnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif berperan serta dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan kepada pihak berwajib.

“Dengan kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkotika dapat diminimalisir, sehingga Kabupaten Berau tetap menjadi daerah yang aman dan nyaman untuk seluruh warganya,” Pungkasnya.

Penulis : Tim