KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Berau dengan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk tentang pemanfaatan produk jasa perbankan dilaksanakan di Ballroom Grand Parama pada Rabu (23/8/2023) pagi.
Bupati Berau, Sri Juniarsih menyambut baik atas terlaksananya kerjasama ini, yang dimana ini merupakan salah satu upaya dalam pengelolaan keuangan daerah yang tertib.
“Diharapkan dengan adanya kerjasamanya ini dapat memberikan manfaat bagi perbankan, baik dari sisi promosi maupun keuntungan lainnya,” ucapnya.
Ia mengatakan jasa perbankan dapat menjadi salah satu penunjang kinerja dan pelayanan masyarakat yang semakin berkualitas.
Sri menuturkan dengan adanya kesepakatan ini dapat terjalin kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dengan unsur perbankan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya, sebagaimana ruang lingkup kesepakatan bersama ini.
“Berdasarkan kesepakatan bersama, ruang lingkup kerjasama yaitu penempatan dana pemerintah daerah berupa simpanan dan instrumen investasi lainnya, penetapan suku bunga istimewa, akses layanan produk perbankan, termasuk fasilitas kredit konsumtif, kredit program, dan kartu kredit bagi ASN, pemanfaatan jasa edukasi layanan perbankan, serta upaya- upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat oleh kedua belah pihak.
Ia berharap dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan semangat semua pihak dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“Dengan momentum perjanjian kerja sama ini dapat kita jadikan pelecut semangat dalam melaksanakan seluruh agenda pembangunan, khususnya cita-cita Kabupaten Berau yang Maju dan Sejahtera dengan Sumber Daya Manusia yang Handal untuk Transformasi Ekonomi dalam Peningkatan Sumber Daya Alam secara Berkelanjutan,” pungkasnya.
Penulis : Dewi
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.