KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda mengalami kelebihan kapasitas hingga 46 persen. Kapasitas lapas hanya mampu menampung 353 warga binaan, namun kini warga binaan yang ada telah mencapai 1.239 orang.
Kepala Lapas Narkotika Samarinda, M Iksan menuturkan, mengantisipasi adanya gangguan keamanan di Lapas, pihaknya melakukan penertiban dan keamanan dengan menggelar razia, Selasa (4/5/2021).
Hal tersebut dilakukan lantaran, adanya kecurigaan bahwa banyak tahanan lapas yang menyimpan barang pribadi di Lapas.
Iksan mengatakan, dari pemeriksaan enam kamar terdapat beberapa barang bukti berupa telepon genggam dan juga senjata tajam.
“Dari hasil razia ini, kami mendapati barang yang diselundupkan para tahanan berupa telepon genggam, charger, pisau cutter dan juga kipas angina,” bebernya.
Dari hal ini Iksan juga mengatakan, bahwa kegiatan seperti ini dilakukan untuk mengantisipasi barang terlarang yang ada di dalam lapas. “Kegiatan ini terus kami lakukan setiap seminggu sekali,” ucap Iksan.
Lanjut Iksan, petugas keamanan lapas akan melakukan kegiatan razia ini secara rutin jika memang dalam keadaan genting.
“Hal ini kami lakukan bukan hanya seminggu sekali bahkan secara terus menerus. Jika memang terdesak atau urgent, karna takutnya jika nanti barang-barang seperti handphone ini di salah gunakan untuk transaksi,” terangnya.
Pihak Lapas akan memberikan penegasan berupa sanksi yang berlaku jika mendapati tahanan yang melakukan hal yang sama atau penyelundupan secara berulang kali.
“Kami akan tindak tegas warga binaan dengan memberikan sanksi yang berlaku. Jika memang tahanan ini melakukan hal yang sama yaitu menyelundupkan barang. Tapi sayangnya, setiap ditanya mereka ini tidak ada yang mengaku. Karena, ketika kami mendapati barang tersebut berada ditempat sampah,” bebernya.
Penulis: Bayu
Editor: Fairuz
Leave a Reply