KALTIMTARA .ID, TANJUNG REDEB – Tidak terasa Puasa Ramadan 1446 H telah memasuki hari ketigabelas (13). Berarti Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025 semakin dekat.
Seiring hal itu selaku Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Sumadi meminta kepada Pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bisa menyurati seluruh perusahaan yang beroperasi di Bumi Batiwakkal, dalam rangka mengingatkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan mereka Harus tepat waktu .
“Tekankan ke perusahaan, lakukan pembayaran THR karyawannya tepat waktu. Supaya para karyawan beserta keluarganya bisa mempersiapkan dengan leluasa keperluan lebaran yang kalau mengacu pada kalender umum tanggal 31 Maret 2025 mendatang,” kata Wakil Ketua II DPRD Berau saat berjumpa di kantor DPRD, kemarin.
Sebab tambahnya, kalau THR itu diberikan mepet hari “H” Idul Fitri dikhawatirkan sudah tidak ada pilihan yang bagus, padahal diperlukan karyawan beserta keluarganya. Merealisasikan THR jauh hari juga sangat membantu mengantisipasi adanya lonjakan harga berbagai komoditas termasuk daging ayam dan sapi. Tentu hal itu akan menyulitkan.
“Karenanya sekali lagi bantu para karyawan juga keluarganya bisa menyambut lebaran dengan lebih rileks dengan terbayarnya THR mereka penuh sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan direalisasikan perusahaan tempat mereka bekerja selambat-lambatnya seminggu sebelum pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri,” imbuh Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Penulis : Tim / Dewi
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.