KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Memastikan larangan takbiran keliling terlaksana dengan baik di Kutai Kartanegara (Kukar), jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar melakukan patroli bersama. Diantaranya Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, Sekda Kukar Sunggono, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, Wakapolres Kukar Kompol Aldi Alfa Faroqi dan stakeholder lainnya.
Patroli bersama ini sekaligus mengecek kondisi pos penyekatan yang berada di Pal 5 Kelurahan Timbau, dan pos terpadu di parkiran penyeberangan Pulau Kumala Tenggarong.
Wabup Kukar Rendi Solihin yang memimpin patroli menegaskan jika di Kukar tidak didapati adanya pawai takbiran keliling. Sejauh pantauannya di lapangan, masyarakat lebih banyak menghabiskan waktunya untuk mengumandangkan takbir malam Idul Fitri 1442 Hijriah di masjid-masjid. Sesuai dengan aturan yang disosialisasikan belum lama ini.
“Sejauh ini kita koordinasikan bersama Camat dan Polres Kukar, belum menemukan adanya indikasi masyarakat melakukan takbiran keliling,” ujar Rendi pada wartawan, Rabu (12/5/2021).
Tetapi jika memang ditemukan adanya masyarakat yang masih melakukan Takbiran keliling, pihaknya akan tetap melakukan tindakan persuasif. Yakni meminta masyarakat untuk membubarkan diri.
“Kita minta untuk membubarkan diri nantinya,” tutup Rendi.
Begitupun dengan Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid yang mendampingi. Menurutnya, masyarakat sudah mematuhi perintah terkait larangan pawai takbiran keliling. Terlihat sepanjang patroli yang dilakukan sejak pukul 20.00 WITA tersebut, lebih banyak menghabiskan waktu di masjid-masjid saja.
“Alhamdulillah, masyarakat sudah patuh,” pungkas Rasid.
Penulis : Muhammad
Editor: Fairuz
Leave a Reply