KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Sebanyak 4 kepala desa, diantaranya Desa Kembang Janggut, Desa Pulau Pinang, Desa Muai, dan Desa Kelekat mengadu ke DPRD Kukar. Mereka meminta hak untuk dijadikan mitra dari PT REA Kaltim, dalam hal pengelolaan bungkil sawit yang dilihat cukup menjanjikan bagi pendapatan masing-masing desa.
Wakil Ketua DPRD Kikar Siswo Cahyono yang memimpin RDP mengatakan, mereka meminta, pengelolaan bungkil sawit dibagi rata, tidak hanya dikelola sendiri oleh Koperasi Lamin Telihan Bersinar. Dengan pertimbangan koperasi tersebut tidak berkantor di Desa Kelekat, hanya beroperasi saja disana.
“Mereka ingin pengelolaan bungkil didistribusikan secara merata,” jelas Siswo Cahyono.
Walaupun disatu sisi pengelolaan yang 100 persen dilakukan oleh Koperasi Lamin Telihan Bersinar tidak bisa disalahkan. Karena dahulunya, memang potensi ini kurang dilirik dengan baik. Sehingga tidak salah jika hanya Koperasi Lamin Telihan Bersinar yang mengelola sendiri. Yang memang baru disadari menghasilkan potensi besar bagi pemasukan desa.
Keputusan pun yang diambil dan ditetapkan, jika Koerasi Lamin Telihan Bersinar akan mengelola bungkil sawit sebanyak 40 persen, yang awalny mereka memonopoli. Sedangkan 60 persen lagi akan dikelola secara merata oleh 4 desa yang memohon.
“Setiap usaha baik bisnis dan CSR harus melibatkan BUMDes,” selesai Siswo.
Penulis : Muhammad
Editor : Fairuz
1 Comment