KALTIMTARA.ID, TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan Syarwani melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bulungan periode 2016-2021 di Gedung Serba Guna Lantai II Kantor Bupati Bulungan Jl Jelarai Raya Tanjung Selor pada Senin (31/5/2021).
Syarwani mengatakan, pengelolaan zakat merupakan kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengoordinasian dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.
“Demikian pula tujuan pengelolaan zakat ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penunaian dan pelayanan ibadah zakat, sehingga dapat meningkatnya fungsi dan peranan pranata keagamaan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial serta meningkatnya hasil guna dan daya guna zakat,” ungkap Syarwani.
Syarwani menyebutkan pengurus Baznas yang dilantik yakni Usman sebagai Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Zakat, Abdul Rahman Thalib sebagai Wakil Ketua II Bidang Pendayagunaan dan Pendistribusian dan Ashori sebagai Wakil Ketua III Bidang Perencanaan dan Pelaporan Keuangan.
“Diharapkan dalam momentum pelantikan pengurus Baznas ini, pengurus yang baru untuk segera melaksanakan rapat kerja pengurus Baznas,” ungkap Syarwani.
Disamping itu, Syarwani juga mengatakan untuk pengurus yang baru agar segera menyusun program kerja, terutama berkaitan dengan manajemen pengelolaan zakat, termasuk melakukan identifikasi dan inventarisasi mustahik dan muzakki. serta menguasai 3 aspek manajemen pengelolaan baznas yaitu aspek kejujuran, aspek hukum dan aspek ketepatan waktu.
“Karena sebagaimana kita ketahui pula, pondasi Islam atau Rukun Islam mengurutkan Zakat pada bagian yang ke 4 dan wajib dikerjakan oleh sebagian,” ujar Syarwani.
Dijelaskan Syarwani, dalam makna sosial, Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama yang masih dalam keadaan kurang beruntung dan masih memerlukan uluran tangan.
“Di lingkungan masyarakat, ZIS sebenarnya merupakan sumber potensial apabila digali atau dimanfaatkan dengan baik dapat membantu dengan upaya mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan memberantas kemiskinan,” ujar Syarwani.
“Seperti yang kita ketahui bahwa keutamaan zakat, infaq dan sedekah antara lain bisa meredam kemurkaan Allah SWT terhadap seorang hamba, memperlancar rezeki, menghapus kesalahan seorang hamba, mendapatkan perlindungan di hari kiamat, serta sebagai obat dari berbagai macam penyakit jasmani maupun rohani,” tandas Syarwani.
Penulis: Tim
Editor: Fairuz
Leave a Reply