KALTIMTARA.ID, TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani, secara melantik sebanyak 54 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan pada Kamis (10/6/2021). Dan pelantikan ini berlangusng di halaman Kantor Bupati Bulungan, dengan ketat menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dalam sambutannya, Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan, mutasi, rolling maupun promosi ini adalah hal yang biasa dalam suatu organisasi pemerintahan, dan merupakan tuntutan organisasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga pelantikan ini dapat lebih memberikan motivasi kepada saudara untuk senantiasa berkiprah dan mengabdikan diri selaku ASN, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggungjawab saudara sebagai seorang pejabat. Saya mengingatkan kembali, bahwa jabatan yang diemban merupakan sebuah amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” pesan Syarwani.
Lebih lanjut, Syarwani mengemukakan, pelantikan merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang membawa perubahan terhadap keberadaan Pegawai Negeri Sipil termasuk di dalamnya penentuan personil dalam jabatan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang membuat seluruh daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, juga harus menyesuaikan perangkat daerahnya masing-masing.
“Prinsip dasar UU ini adalah memberlakukan sistem merit melalui berbagai ketentuan, seleksi dan promosi bagi para ASN yang dilaksanakan secara adil dan kompetitif,” tegasnya.
Syarwani juga menjelaskan, sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kualitas, kompetensi dan kinerja tanpa membedakan latar belakang politik, ras, suku, maupun agama.
Tak hanya itu, orang nomor satu di Bulungan ini juga menyebut, kompetensi adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Kompetensi juga berarti mencakup tugas, keterampilan sikap dan apresiasi yang harus dimiliki seseorang untuk dapat melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu. Oleh sebab itu, jabatan yang diberikan kepada saudara-saudara sekalian harus disyukuri dan hendaknya dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi dalam bekerja. Dibutuhkan pula keseriusan, tanggungjawab moral dan komitmen untuk bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Bulungan,” pungkasnya.
Penulis: Tim
Editor: Fairuz
Leave a Reply