KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Kisah Tak mengenakan menimpa AR (42) yang terpaksa mengungsi ke wilayah Hutan di Kecamatan Teluk Bayur lantaran dirinya diusir warga karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Mengetahui hal tersebut, Lurah Karang Ambun bersama tim satgas Covid-19 Karang Ambun melakukan penjemputan kepada korban untuk diberikan perawatan intensif di rumah sakit.
“Tindakan kami melakukan penjemputan dan mengantarnya ke tempat perawatan di RSD Ex Cantika,” terang Arif Mulyono, Lurah Karang Ambun, Senin (2/8/2021)
Dirinya menegaskan, akan melayani warga manapung selagi masih beraktifitas di wilayahnya.
“Kami akan menerima dengan baik melalui satgas kelurahan, kami akan kami perhatikan selama melapor ke satgas kelurahan,” ujarnya.
Ia merasa keberatan mengetahui ada warganya yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan tersebut. Arif menegaskan, apabila kejadian serupa terjadi di wilayahnya, ia tidak akan membiarkan hal tersebut terjadi.
“Yang jelas, kalau di wilayah kami, warga manapun yang isolasi akan kami perhatikan. Jangan sampai ada pengusiran dari pemilik kost ataupun rumah bangsalan,” pungkas Lurah Karang Ambun, Arif Mulyono. (Adv)
Penulis : Seno
Editor : Fairuz
Leave a Reply