Angka Kasus Melambung, Pemkab Berau Buka Opsi Isoman Bisa Dilakukan di Rumah Dengan Syarat Tertentu

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Penerapan PPKM yang berkelanjutan akibat imbas dari peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 yang melambung, menjadikan beberapa masalah timbul secara beruntun.

Di Kabupaten Berau sendiri, sejak PPKM Darurat Level 4 ini dilaksanakan sudah melakukan beberapa kali ekspansi ruang perawatan. Sehingga Pemkab Berau harus membuka ruang Anggrek serta Hall di RSD Cantika untuk menampung pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Tak hanya itu, masyarakat juga sudah mulai kesulitan akibat adanya pembatasan di beberapa kegiatan terutama pelaku usaha khususnya Pedagang Kaki Lima (PKL).

Dalam hal itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih meminta kepada perusahaan yang beroperasi di Bumi Batiwakkal untuk bisa menggunakan dana CSR agar di alirkan sebagai bantuan kepada masyarakat. “Rasanya tidak salah jika kami meminta bantuan kepada perusahaan untuk membantu masyarakat yang terdampak,” ucap Sri Juniarsih, saat meninjau Vaksinasi di Kampung Tumbit Dayak, pada Selasa (3/8/2021) kemarin.

Lebih lanjut, Sri Juniarsih menjelaskan, masalah yang timbul karena angka kasus yang tak kunjung melandai. Pasalnya, kekuatan saat ini ada pada Tenaga Kesehatan (Nakes). Namun kini kian surut akibat banyaknya Nakes terpapar Covid-19.

Tak hanya itu, saat ini bukannya tidak mungkin para pasien isoman akan melakukan karantina di rumahnya masing-masing dengan mempertimbangkan berbagai macam keadaan. “Isoman dirumah bisa, dengan kriteria tertentu,” pungkas Sri Juniarsih. (adv)

Penulis : Seno
Editor : Fairuz