Berebut Patok Tanah, Perempuan 52 Tahun Dibacok dan Pelaku Masih Buron

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Karena permasalahan letak patok tanah, dua belah pihak di Kelurahan Amborawang Laut, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, berakhir dengan pembacokan. Tepatnya pada Selasa (31/8/2021) lalu, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolsek Samboja AKP Adyama Baruna Pratama menjelaskan, korban berinisial AM seorang perempuan berusia 52 tahun asal Kota Balikpapan. Sedangkan pelaku merupakan masyarakat setempat yang kebetulan berebut patok tanah dengan korban.

Karena cekcok tak berujung antar keduanya, korban pun menerima luka bacokan di bagian wajah, leher dan tangan. Korban yang datang bersama suami, langsung dibawa ke salah satu rumah sakit di Balikpapan, untuk segera mendapatkan pertolongan. Tetapi nyawa korban tidak bisa tertolong.

“Korban meninggal dunia karena pendarahan saat dilarikan ke salah satu rumah sakit di Balikpapan,” ujar AKP Adyama Baruna Pratama, Jumat (3/9/2021).

Kini pelaku pun belum berhasil diamankan oleh Polsek Samboja dan masih buron. Namun terkait identitas pelaku, kepolisian pun sudah mengantongi sebuah nama dan masih dilakukan pengejaran hingga saat ini.

“Korban dibacok pakai parang, belum ditemukan parangnya. Sampai sekarang tersangka terus dikejar di seputaran Kecamatan Samboja,” ungkapnya.

Pelaku pun terancam dijerat dan dikenakan Pasal 338 KUHP, terkait barang siapa yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain. Dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun kurungan penjara.

Penulis : Muhammad
Editor : Fairuz

kaltimtara tested

https://superpet.ru/