Pemkab Kukar Sambut Baik Inisiasi Perda Terkait Perparkiran di Kukar

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyambut baik keinginan dari DPRD Kukar, yang mengajukan setidaknya dua rancangan peraturan daerah (Raperda). Seperti Raperda terkait perparkiran dan Raperda penyertaan modal ke Perusahaan Daerah (Perusda) KSDE.

Melalui Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kukar, Ahmad Taufik Hidayat, pemda sifatnya hanya menunggu hasil dari kajian dan analisis dua Raperda tersebut. Dimana ketika dua Raperda tersebut bisa memberikan dampak yang baik kepada Pemda. Pastinya akan didukung penuh pelaksanaannya.

Ahmad Taufik melanjutkan jika saat ini pihak Pemda Kukar belum menerima nota penjelasannya, jika sudah diterima pasti akan pelajari. Sejauh ini masih baru inisiasi saja.

“Jika itu sesuai dan menguntungkan, Pemda Kukar akan menerimanya,” jelas Ahmad Taufik belum lama ini.

Selanjutnya, jika memang ada pembahasan hal terkait itu, maka tugas dari Pemda Kukar untuk menyiapkan tempat-tempat parkir ysng representatif. Sejauh ini hanya tersedia disepanjang Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau saja.

“Ketika kita berlakukan dan memungut, Pemkab harus siap juga infrastrukturnya, itu yang perlu disinkronkan,” tutup Taufik. (Adv)

Penulis : Muhammad

Editor : Fairuz