KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Kecamatan Pulau Derawan mulai terapkan pengetatan semasa liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di beberapa titik pariwisata yang berpotensi menjadi penyebaran Covid-19 di Bumi Batiwakkal.
Samsuddin, Camat Pulau Derawan mengatakan bahwa untuk wisatawan saat ini tidak bisa sembarangan masuk menuju destinasi wisata yang ada di wilayahnya. Misalnya untuk menuju Pulau Derawan dengan menyebrang dari Dermaga Tanjung Batu, wisatawan diharuskan melewati pemeriksaan dan scan barcode Peduli Lindungi di pintu dermaga.
“Ya, untuk mencegah penularan kami sudah terapkan pengetatan itu di pintu masuk dermaga Tanjung Batu,” ujarnya melalui sambungan telepon pagi ini, Jumat (24/12/2021).
Pengetatan sendiri ungkapnya diterapkan sejak hari ini, Jumat (24/12/2021) hingga Januari 2022 mendatang. Adapun beberapa titik yang menjadi pos pemeriksaan adalah di Pintu Masuk Dermaga Tanjung Batu serta Pos Satu Pintu Terpadu Dermaga Pulau Derawan.
“Jadi nanti wisatawan setidaknya harus bisa menunjukkan bukti vaksin minimal dosis pertama, baik di tanjung batu ataupun di Derawan,” ujarnya.
Untuk menghindari kecolongan, dirinya mengaku telah berkomunikasi dengan para motoris speed boat agar ketika tiba di Pulau Derawan untuk mengantar penumpang ke Dermaga Utama terlebih dahulu untuk cek syarat yang ditentukan.
“Saya sudah komunikasi dengan para motoris, supaya tidak langsung menuju penginapan tetapi singgah di dermaga terlebih dahulu,” tuturnya.
Dirinya menegaskan, hal ini dilakukan untuk menghindari lonjakan kasus di akhir tahun 2021 ini.
Penulis : Seno
Editor : Fairuz
Leave a Reply