KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rilis akhir tahun pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (29/12/2021).
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama mengungkapkan, dalam kegiatan ini juga pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti berupa sabu seberat 1.003,77 gram. Hasil dari pengungkapan oleh Satresnakoba Polres Kukar dan Polsek Muara Muntai, pada Rabu (22/12/2021) lalu.
“Dengan diungkapnya sabu seberat 1.003,77 gram tersebut, apabila kita asumsikan satu orang mengkonsumsi 0,5 gram, maka kita telah menyelamatkan 2 ribu jiwa,” ungkapnya kepada awak media.
Dikatakannya, narkotika merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang harus dilawan bersama.
“Ini sejalan dengan perintah Bapak Presiden RI yang menyatakan bahwa saat ini kita dalam darurat narkoba,” bebernya.
Polres Berau beserta jajarannya, kata dia, saat ini telah melakukan upaya maksimal dalam melakukan pencegahan maupun pengungkapan narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara.
Sepanjang Januari hingga Desember 2021, pihaknya telah mengungkap 224 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 274 orang.
Sementara, barang bukti yang disita berupa narkotika jenis sabu seberat 7.720,312 gram, ganja 1.068 gram, esktasi 196 butir, tembakau gorila 50,52 gram dan obat LL sebanyak 3.607 butir.
“Jika dibandingkan dengan data tahun 2020, maka terjadi peningkatan kasus yang cukup signifikan. Di mana, meningkat sebanyak 48 kasus atau 12 persen,” jelasnya.
“Untuk barang bukti berupa sabu naik sebanyak 6000 gram atau 6 kilogram atau naik sekitar 600 persen,” lanjutnya.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mensosialisasikan bahwa bahaya narkotika itu sudah luar biasa.
“Agar saling mengingatkan tentang bahya narkoba,” pungkasnya.
Penulis : Tim
Editor : Fairuz
Leave a Reply