Kakao Berau Peroleh Sertifikasi Indikasi Geografis

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Kabupaten Berau selama ini sangat dikenal potensi dan keunggulan pariwisatanya, ternyata juga memiliki potensi lain yang bersentuhan langsung dengan rakyat, yakni kegiatan usaha perkebunan berupa komoditi Kakao.

Dimana, diakhir tahun 2021 lalu Kakao kabupaten paling utara Benua Etam ini memperoleh Sertifikasi Indikasi Geografis (IG) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melalui Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad menjelaskan tujuan akhir dalam pelaksanaan IG untuk memastikan kualitas produk telah memenuhi standar yang telah ditetapkan lokal, nasional maupun internasional.

“Masyarakat mendapatkan keuntungan dari nilai jual yang lebih baik dengan strategi ini,” jelas Ujang Rachmad, Kamis (6/1/2022).

Atas tersertifikasnya Kakao Berau, maka bertambah komoditi tanaman perkebunan Kaltim yang diakui, serta bisa dikembangkan sebagai komoditi unggul Kaltim.

Diterangkan Ujang, sebelumnya Kaltim pernah menerima sertifikasi IG serupa untuk komoditas Lada Malonan-1 yang bertempat di kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara.

“Inilah upaya kita, bagaimana komoditi khas Kaltim menjadi unggul. Dan, pasti memberikan dampak sangat positif bagi pekebun,” ungkapnya.

Untuk diketahui, lanjutnya, Indikasi Geografis merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk yang karena faktor lingkungan geografis.

“Termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor itu memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang atau produk yang dihasilkan,” ungkap Ujang.

Tanda yang digunakan sebagai Indikasi Geografis dapat berupa etiket atau label yang dilekatkan pada barang yang dihasilkan.

Penulis : Tim

Editor : Fairuz