KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Seorang perempuan paruh baya mendatangi Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita. Ia melaporkan anaknya menjadi korban tindakan kekerasan oleh suaminya, pada Rabu (3/3/2021).
Mendapat laporan tersebut, anggota FKPM langsung mendatangi rumah korban di kawasan Jalan Azis Samad, Kelurahan Pelita, Samarinda Ilir. Sesampainya di lokasi, anggota FKPM langsung menemui korban. Ia membenarkan bahwa telah menjadi korban tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri.
“Kita menemui korban, dari pengakuannya, sudah 3 tahun terakhir menjadi korban kekerasan,” tutur Kanit Ops FKPM Kelurahan Pelita, Dani Sofyan.
Korban baru saja melahirkan anak ke-4 yang berusia 15 hari. Dari pengakuannya, saat masih mengandung, dirinya sering mendapat tindakan kekerasan oleh suaminya itu.
“Korban sering mendapat pukulan di bagian badan daerah punggung, tangan, dan wajah, korban saat mengandung anaknya. Saat kita temui wajah korban mengalami lebam,” jelas Dani Sofyan.
Korban mengakui sudah 10 tahun lamanya suaminya tersebut menjadi pecandu barang haram narkotika jenis sabu. Tak tahan dengan perlakuan suaminya itu, korban sempat melaporkan suaminya secara resmi ke Polsekta Samarinda Kota. Namun, korban mencabut laporan itu lantaran kedua orangtua suaminya mendatangi untuk meminta maaf kepada korban atas perbuatan anak mereka.
“Iya, suaminya sudah lama menjadi pecandu narkoba, dari awal pacaran hingga sudah 10 tahun menikah masih menjadi pecandu narkoba,” ujar Dani Sofyan.
Setelah dilakukan introgasi, korban langsung diminta untuk ke kantor FKPM guna pendataan. Dani Sofyan membeberkan bahwa korban yang sudah tidak tahan dengan perilaku suaminya meminta kasus tersebut untuk kembali dilaporkan secara resmi ke kepolisian. Anggota FKPM menyarankan korban untuk melapor ke Polresta Samarinda agar segera ditindaklanjuti.
491 Comments