AMLT Tuntut Cabut Izin PT SBE

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (AMLT), menggelar aksi di depan Kantor Bupati Berau, pada Rabu (15/6/2022).

Mereka membawa empat tuntutan, yang ditujukan kepada manajemen PT Supra Bara Energi (SBE).

Koordinator lapangan (Korlap) aksi AMLT, Masdar, menjelaskan bahwa empat tuntutan tersebut diantaranya adalah menuntut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencabut izin PT SBE karena telah melakukan penambangan di luar konsesi yang digarap oleh PT Sumber Mitra Jaya (SMJ).

“Kemudian, menuntut PT SBE segera melaksanakan kewajiban terkait dana Comdev selama tujuh tahun untuk masyarakat lingkar tambang terutama di Kecamatan Teluk Bayur. Ketiga yakni menuntut PT SBE angkat kaki dari Kabupaten Berau dalam melakukan penambangan telah membuat lubang dimana-mana dan tidak melakukan reklamasi, sehingga beberapa kali Kecamatan Teluk Bayur mengalami kebanjiran,” ungkap Masdar,

Terakhir, pihaknya meminta kepada Kementerian ESDM Pusat dan Dinas ESDM Wilayah Kaltim menindak tegas dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang PT SBE.

“Jelas tuntutan, ini untuk masyarakat,” tegasnya.

Ia melanjutkan, akses masyarakat di Kampung Pegat Bukur, yang diputus oleh PT SBE segera dibuka. Pasalnya menurut AMLT itu bukan wilayah konsesi mereka. Kemudian, PT SBE juga membawa kabur operator serta alat berat. Padahal janjinya hanya dilakukan perbaikan, tapi permasalahannya, hingga saat ini belum ada niatan baik dari PT SBE.

“Janjinya kembali pukul 17.00 wita, tapi hingga saat ini tidak kembali,” paparnya.

Ditegaskan Masdar, sebelum 12 jam, ia meminta agar PT SBE segera membuka akses jalan tersebut, sebelum masyarakat akan semakin banyak melakukan aksi demonstrasi. 

“Segera dibuka itu, jika tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Sementara itu Asisten I Setkab Berau, Hendratno yang menemui pada pendemo mengatakan pihaknya, akan mengadakan evaluasi kemudian mengecek administrasi milik manajemen PT SBE. Ia mengatakan, pihaknya akan melaporkan kepada pimpinan daerah terkait masalah ini.

“Jadi akan berproses dan akan kami laporkan ke pimpinan tertinggi kami yakni bupati dan wakil bupati Berau,” jelasnya.

Dikatakan Hendratno, pemerintah ada untuk menegakkan keadilan bagi masyarakat, untuk itu antara Pemkab Berau dan masyarakat sama-sama berjuang, ia akan melakukan tindak lanjut dengan tim hukum, akan melihat aspek dari mana semua ini terjadi.

“Kami komunikasikan dengan pimpinan agar segera mendapat arahan dari pimpinan untuk dilaksanakan,” paparnya.

Sementara itu, Manajemen PT SBE, Fauzan mengatakan pertemuan ini cukup baik. Dengan dipertemukannya antara PT SBE dan masyarakat, agar permasalahan ini tidak menjadi panjang dan bisa diselesaikan dengan duduk bersama.

“Terkait tuntutan, nanti kami lihat saja bagaimana langkah ke depannya,” paparnya.

Dilanjutkan Fauzan, pihaknya tidak pernah menerima setoran batubara dari pihak luar konsesi yang dimiliki PT SBE. Sehingga jika ada isu, bahwa PT SBE menerima batubara dari luar hal tersebut dipastikan hoax.

“Tidak pernah (menerima batubara dari luar konsesi, red),” pungkasnya.

Penulis : Tim

Editor : Sofi

kaltimtara tested

https://superpet.ru/

https://gikom.ru/

https://www.veterinarkliniken.se/

https://www.agenciafunerariatarzan.pt/

https://portaproducts.com/

https://leguasautomoveis.pt/

https://ajap-automoveis.pt/

https://canyonbayboatworks.com/