KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Seorang pemuda berusia 21 tahun diringkus jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda di rumahnya di Jalan Pangeran Bendahara Gang Karya Muharram RT 05, Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, pada Minggu (13/6/2021) sekira pukul 10.00 wita.
Pelaku berinisal R (21) yang saat itu sedang tertidur lelap di rumahnya, di paksa bangun oleh petugas lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian melalui Kaur Bina Ops (KBO) Ipda Darwoko menuturkan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat sekitar yang mengeluhkan wilayah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Kita mendapat informasi dan segera melakukan penyelidikan,” ujarnya saat dihubungi, pada Rabu (16/6/2021).
Ia mengatakan, berdasarkan bukti yang ada di lapangan, didapat pelaku berinisial R itu diduga menjadi pengedar. Pihaknya kemudian segera melakukan penangkapan.
Saat dilakukan penangkapan, lanjut perwira berpangkat balok satu di pundak itu, pelaku ternyata sedang tidur. Pihaknya pun segera mengambil kesempatan dengan meringkus pelaku.
“Kita juga segera lakukan penggeledahan,” ucapnya.
Dikatakan Darwoko, dalam penggeledahan tersebut ditemukan satu poket sabu seberat 0,26 gram yang berada di dalam satu kotak rokok warna putih yang ditaruh diatas kasurnya. Kemudian, di dalam lemari ruang tamu ditemukan satu poket sabu seberat 0,68 gram di dalam dompet.
“Kami masih mencari barang bukti lainnya. Kemudian, ditemukan dua poket sabu seberat 2,1 gram yang pelaku simpan di sebuah kotak biru yang disimpan pelaku di kamarnya,” bebernya.
Total semuanya ada 4 poket dengan berat 3,04 gram. Dari barang bukti yang ditemukan ini, pelaku merupakan pengedar. Terbukti saat penggeledahan, pihaknya menemukan timbangan dan plastik klip kecil yang digunakan pelaku sebagai pembungkus sabu yang akan ia jual.
“Bukan hanya pengedar. Pelaku juga merupakan pengguna (sabu). Sebab, saat tes urin, tersangka ini positif narkoba,” tandasnya.
Penulis: Bayu
Editor: Fairuz
Leave a Reply