slot777

slot

https://duwit.ukdw.ac.id/document/pengadaan/slot777/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/zeusslot/

https://insankamilsidoarjo.sch.id/wp-content/slot-zeus/

https://smpbhayangkari1sby.sch.id/wp-content/slot-zeus/

https://alhikamsurabaya.sch.id/wp-content/slot-thailand/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://smptagsby.sch.id/wp-content/slot-bet-200/

https://lookahindonesia.com/wp-content/bonus-new-member/

https://sd-mujahidin.sch.id/wp-content/depo25-bonus25/

https://ponpesalkhairattanjungselor.sch.id/wp-content/mahjong-slot/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/slot777/

https://sdlabum.sch.id/wp-content/slot777/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://duwit.ukdw.ac.id/document/pengadaan/slot777/

Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala : Program Kesejahteraan Sosial Harus Tepat Sasaran

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG SELOR – Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala, membuka secara Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2021, yang berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai II Kantor Bupati Bulungan pada Rabu (16/6/2021).

Wakil Bupati Bulungan, Ingkong Ala menjelaskan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini sebelumnya, dikenal dengan istilah Basis Data Terpadu lalu berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 05 Tahun 2019 diganti menjadi DTKS.

“Adanya Rakor Pemutakiran DTKS sebagai sarana dalam pemenuhan akan kebutuhan data yang valid dan akurat untuk ketepatan sasaran penyaluran beragam bantuan sosial dan subsidi yang diberikan pemerintah pusat kepada masyarakat secara nasional,” ucapnya.

Ingkong Ala juga menyebutkan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini sendiri, bertujuan agar berbagai program pemberdayaan dan bantuan sosial dari pemerintah dapat benar-benar diterima dan dinikmati oleh masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan.

“Untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, bahwa program pemberdayaan dan bantuan sosial harus mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ingkong Ala mengatakan, rakor pemutakhiran DTKS itu juga, bertujuan untuk membangun kesamaan persepsi dan pemahaman terhadap pelaksanaan verifikasi dan validasi DTKS antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, agar dalam penyelenggaraan program, baik itu bantuan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial dan juga dalam dukungan program subsidi PBI JK (Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) lebih tepat sasaran.

Ingkong Ala juga menerangkan, di tengah pandemi Covid-19, berbagai bantuan disiapkan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten, disalurkan untuk seluruh masyarakat yang terdampak Covid-19. Untuk itu, DTKS menjadi kata kunci yang harus dilaksanakan secara efektif dalam situasi pandemi yang membutuhkan keputusan cepat saat ini.

“Mengingat DTKS merupakan data acuan dalam pemberian bantuan yang berisi profil tingkat kesejahteraan individu dan keluarga,” tandasnya.

Ingkong Ala juga berpesan, kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) selaku mitra dan perpanjangan tangan Dinas Sosial pada tingkat kecamatan agar bisa memonitoring, menghimpun data dan memfasilitasi segala bentuk informasi sampai pada tingkat desa sehingga verifikasi dan validasi bisa berjalan dengan baik sampai proses finalisasi.

“Sehingga bantuan-bantuan sosial dari pemerintah dapat tepat sasaran dan dapat mengurangi angka kemiskinan di seluruh Indonesia terkhusus di Kabupaten Bulungan,” pungkasnya.

Penulis: Tim

Editor: Fairuz